Pasutri Korban Pembacokan di Lamongan Berhasil Dioperasi dan Masih Bertahan Hidup
Pasutri, Siswo Sumarto (65) - Sukasri (50) korban kebringasan tersangka Taufik (39) hingga hari ini masih bertahan hidup. Bahkan berhasil dioperasi
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Pasutri, Siswo Sumarto (65) - Sukasri (50) korban kebringasan tersangka Taufik (39) hingga hari ini masih bertahan hidup. Bahkan berhasil dioperasi pada beberapa bagian luka bacok di tubuh korban.
"Kondisinya, korban masih belum sadar setelah selesai dilakukan operasi di bagian kepala, " kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP David Manurung kepada wartawan, Kamis (18/2/2021).
Hingga saat ini, kedua korban, masih mendapat perawatan intensif di RS Muhammadiyah Lamongan. "Kondisi korban masih belum sadar, selesai operasi," katanya.
Baca juga: Modus Baru Kejahatan di Kota Malang, Gunakan APD dan Semprot Disinfektan, Pelaku Embat Perhiasan
David berharap korban sembuh dan bisa memberikan keterangan apa yang sedang dialami dari insiden tersebut.
Luka korban harus dijahit di beberapa bagian tubuhnya yang dilukai tersangka.
Sementara itu, dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, motif pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) terkuak. Pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak pindah-pindah dari rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh tersangka.
Tersangka selama ini merawat rumah milik Didik Sugiyanto dan menjadi tempat tinggalnya meski ia bekerja di Surabaya.
Hasil pemeriksaan sementara diketahui kalau motif pembacokan tersebut adalah sakit hati. Pelaku Taufik mengaku sakit hati terhadap korban pasutri warga Brondong yang dinilainya mengambil alih rumah yang selama ini ditempatinya, di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi. "Sakit hati karena korban tidak segera pindah," kata David.
David mengungkapkan, sakit hati pelaku yang kini sudah ditetapkan menjadi tersangka itu sebenarnya dipicu karena rumah milik Didik yang ditempatinya dikuasai korban.
Janji korban untuk segera pindah dari rumah juga tidak dibuktikan Siswo.
Sebelumnya, rumah kontrakan yang ditempati korban tersebut ditempati Taufik. Saat merantau ke Surabaya dan menempati rumah kontrakan itu setiap dua pekan sekali. Saat pulang ke Lamongan, Taufik mendapati korban masih menempati rumah kontrakan tersebut.
Sebulan yang lalu, pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban, dan sudah membawa sajam juga, tetapi dibatalkan niatnya karena masih iba." Tapi puncaknya kemarin itu," kata David.
Seperti diketahui, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dihebohkan oleh kejadian penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri pada Rabu sore (17/2/2021). Akibat penganiayaan ini, pasutri Siswo (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi mengalami luka berat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Hingga berita ini dikirim, rumah TKP masih dipasang garis polisi.
Banyak warga yang penasaran berdatangan ingin tahu dari dekat, rumah berdarah tersebut. Tak satupun diantara mereka yang berani menerobos rumah yang telah dipasang garis polisi. (Hanif Manshuri)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/olah-tkp-pembacokan-pasutri-di-lamongan.jpg)