Modus Baru Kejahatan di Kota Malang, Gunakan APD dan Semprot Disinfektan, Pelaku Embat Perhiasan
Sebuah postingan di media sosial mendadak viral dan ramai diperbincangkan di Kota Malang
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Januar
Reporter : Kukuh Kurniawan | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Sebuah postingan di media sosial mendadak viral dan ramai diperbincangkan di Kota Malang.
Dalam postingan yang dibuat pada Rabu (17/2/2021) oleh akun bernama Sunaryo Ollvan tersebut menjelaskan, bahwa tetangga rumahnya baru saja mengalami modus kejahatan baru.
Postingan itu menceritakan bahwa kejadiannya terjadi pada Selasa (16/2/2021) sekitar pukul 14.15 WIB, di rumah almarhum Bapak Harsono yang berada di Jalan Ranugrati Gang 2 RW 06, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Almarhum Bapak Harsono sendiri sebelumnya menjabat sebagai ketua RT 03 RW VI Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Baca juga: Pengakuan Bupati Sanusi Saat Jalani Vaksinasi Covid-19: Rasakan Sensasi Dingin
Dimana rumah korban didatangi oleh seorang pria, yang mengaku petugas dari rumah sakit, tempat dimana almarhum Bapak Harsono dirawat.
Pria itu meminta untuk melakukan penyemprotan disinfektan di dalam rumah korban. Karena pria tersebut memakai pakaian APD dengan lengkap, maka pihak keluarga korban mengijinkannya untuk melakukan penyemprotan.
Meskipun begitu sebenarnya pihak keluarga korban telah curiga, karena pria itu melakukan penyemprotan dengan semprotan burung.
Usai melakukan penyemprotan itu, ternyata pria tersebut kembali lagi ke rumah korban pada sore harinya. Namun kali ini, pria itu tak memakai APD, melainkan hanya memakai helm dan masker.
Pria itu kembali melakukan penyemprotan. Tetapi kali ini, ia melakukan penyemprotan di dalam kamar dan pintu kamar harus ditutup.
Setelah melakukan penyemprotan, pria itu kemudian berpamitan dan langsung meninggalkan rumah korban.
Barulah pada hari Rabu (17/2/2021) sore, pihak keluarga korban mengecek secara seksama seluruh isi kamar. Ternyata delapan perhiasan dan sebuah emas batangan seberat 5 gram, yang disimpan di laci lemari sudah hilang.
Keluarga korban segera menghubungi pihak rumah sakit, untuk menanyakan apakah mengirim petugas penyemprotan ke rumah korban. Ternyata pihak rumah sakit menjelaskan, bahwa sama sekali tidak mengirim petugas untuk melakukan penyemprotan.
Kemudian pada Kamis (18/2/2021) pagi, TribunJatim.com mendatangi rumah korban. Untuk menanyakan apakah postingan tersebut memang benar atau tidak.
"Iya memang benar, tapi kami belum mau berkomentar lebih lanjut. Lebih baik minta ijin dulu ke Ketua RW. Kalau Ketua RW mengijinkan, baru kami bisa ngomong," ujar salah seorang anggota keluarga korban yang enggan disebutkan identitasnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/rumah-di-malang-yang-diduga-didatangi.jpg)