Virus Corona di Bondowoso
PPKM Mikro Bondowoso, Ratusan Desa Bangun Posko, Awasi Ketat Masyarakat di Tengah Pandemi Covid-19
Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerapkan PPKM Mikro. Ratusan desa bangun posko, awasi ketat pergerakan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Hefty Suud
Reporter: Danendra Kusuma | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Pemerintah Kabupaten Bondowoso menerapkan PPKM Mikro di ratusan desa.
Penerapan PPKM Mikro diberlakukan mulai 12-18 Februari 2021.
Dalam kebijakan ini, petugas di setiap posko desa diminta untuk memantau ketat pergerakan masyarakat di tengah pandemi virus Corona ( Covid-19 ).
"Dengan begitu, diharapkan jumlah kasus konfirmasi Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin," kata Plt Kepala Pelaksana BPBD Bondowoso, Kukuh Triyatmoko, Kamis (18/2).
Baca juga: Resmi Gabung Klub Malaysia, Saddil Ramdani Bakal Dilatih Legenda Persebaya Surabaya
Baca juga: Ekspor Perikanan Jatim Tak Terpengaruh Pandemi, Realisasi di 2020 Capai 31.000 Ton: Udang Terbanyak
Ia menjelaskan, penerapan PPKM Mikro diawal pelaksanaannya, pemerintah fokus di area timur, yakni Kecamatan Klabang. Selang 7 hari berikutnya, barulah bergeser ke wilayah kota yang termasuk kategori zona kuning.
Kriteria zona kuning yang dimaksud sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 03 Tahun 2021, jika terdapat satu sampai lima rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir.
Skenario pengendalian menemukan kasus suspek dan pelacakan kontak erat lalu melakukan isolasi mandiri dengan pengawasan ketat bagi pasien.
Baca juga: SIGAP Kota Kediri Diapresiasi Kasdam V Brawijaya, Maksimalkan Monitoring Perkembangan Covid-19
Baca juga: Nenek Datangi Kantor Satpol PP Kota Kediri, Lapor Cucu Kesayangannya Umur 37 Pergi Tanpa Pamit
Penerapan PPKM Mikro melibatkan banyak pihak yakni Bhabinkamtibmas, Babinsa, Tokoh Masyarakat, Perangkat Desa dan lain sebaginya.
Berdasar data yang dihimpun TribunJatim.com, dari total 219 desa di Bondowoso, 137 diantaranya telah mendirikan posko.
"Tetapi secara umum sebaran Covid-19 itu cenderung merata meskipun tidak ada yang berada di zona merah," ungkapnya. Di sisi lain, aturan penerapan PPKM Mikro berdasarkan warna zona yakni hijau, oranye, kuning dan merah.
Jika pemberlakuan PPKM Mikro di Kota Tape angka Covid-19 tidak menurun, lanjutnya, maka durasi penerapan akan diperpanjang.
"Kami akan evaluasi, bila tidak menurun akan diperpanjang," pungkasnya.