Tim Gabungan Sita Ratusan Botol Miras di Warung Jalan Pantura Situbondo
Tim Opnal gabungan anggota Samapta dan satuan Intelkam Polres Situbondo, melakukan razia minuman keras ( Miras) di sejumlah warung di sepanjang jalan
Penulis: Izi Hartono | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Izi Hartono | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM. SITUBONDO - Tim Opnal gabungan anggota Samapta dan satuan Intelkam Polres Situbondo, melakukan razia minuman keras ( Miras) di sejumlah warung di sepanjang jalan Raya Pantura Banyuglugur.
Razia miras dilakukan tim gabungan Polres Situbondo, menyusul adanya laporan masyarakat terkait maraknya peredaran dan penjualan miras tersebut.
Hasilnya, dalam razia tersebut polisi berhasil menyita ratusan botol miras jenis bir.
Ratusan botol miras langsung disita dan dibawa ke Mapolres Situbondo, sedangkan penjual miras dikenakan sangsi tindak pidana ringan.
Paur Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priyambodo mengatakan, razia miras memang kembali ditingkatkan, karena berdasarkan laporan warga yang resah maraknya peredaran miras.
Baca juga: Syahrini Kerap Tampil Glamor, Mertua Reino Barack Justru Kepergok Pakai Jaket Murah Berwarna Lusuh
Baca juga: Saat Jadzab, Gus Baha Menghafalkan Al Quran 30 Juz Hanya 6 Bulan Saja, Ujian Kertasnya Kosong
Baca juga: Tempat Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Situbondo Belum Jelas
"Kita langsung merespon laporan masyarakat, dan anggota berhasil menyita sebanyak 144 botol miras," ujar Iptu Nanang kepada TribunJatim.com.
Sejauh ini, kata Iptu Nanang, pihaknya melalui Satbinmas dan Bhabinkamtibmas terus melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada masyarakat, toko-toko atau warung-warung agar tidak memperjual belikan miras tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/berita-situbondo-polisi-saat-membuat-surat-penyitaan-ratusan-botol-miras-di-pantura-situbondo.jpg)