Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Alasan Brutal Bripka CS Tembak TNI Pratu Martinus di Bar, Dihukum Mati? Detik-detik Subuh Berdarah

Inilah alasan brutal Bripka CS berakhir tembak TNI Pratu Martinus sampai tewas di bar, dipicu bayar tagihan saat mabuk.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com
Detik-detik subuh berdarah Bripka CS tembak mati TNI Pratu Martinus di kafe Cengkareng 

Tanpa basa-basi, pelaku langsung menyodorkan senjata api lalu ditembakkan ke kepala Sinurat dan dua korban lainnya secara bergantian.

Akibat kejadian itu, tiga orang tewas dan satu lainnya luka-luka.

Seusai menembaki korban, pelaku meninggalkan lokasi kejadian sambil menenteng senjata api di tangan kanannya.

Pelaku dijemput menggunakan mobil oleh seorang teman.

Namun, pelarian pelaku tak berlangsung lama.

Kini, ia sudah diamankan di Polsek Kalideres, Jakarta Barat.

Baca juga: Asal Usul Narkoba Kompol Yuni Cs, Barang Sitaan? Beda Sudah Hidup Si Polwan Pasca Coreng Citra Polri

Kini, Bripka CS sudah langsung ditetapkan sebagai tersangka, selain itu, dirinya juga langsung ditindak dan dipecat sebagai bentuk ketegasan institusi polisi.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memastikan bakal menindak tegas aksi penembakan yang dilakukan Bripka CS.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan," kata Fadil kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

"Kami akan mengambil langkah-langkah cepat agar tersangka bisa diproses secara pidana," sambungnya.

Selain itu, Fadil memastikan Bripka CS akan diproses secara kode etik alias dipecat dari institusi Polri.

"Tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Didesak IPW untuk Dihukum Mati

Ketua IPW Neta S Pane menyebut aksi brutal yang diduga dilakukan polisi koboi di kafe Cengkareng menunjukkan Jakarta semakin tidak aman.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved