Usai Reguk Nikmat dan Berbuat Dosa Bareng Pacar, Cewek 15 Tahun Bunuh Sang Kekasih: Minta Tambah

Setelah reguk nikmat dan berbuat dosa bareng pacar, cewek 15 tahun bunuh kekasih yang dicintainya.

Tayang:
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
The Conversation
Ilustrasi - Setelah reguk nikmat dan berbuat dosa bareng pacar, cewek 15 tahun ini nekat bunuh sang kekasih yang dicintainya. 

TRIBUNJATIM.COM - Usai reguk nikmat dan berbuat dosa bareng pacar, cewek 15 tahun bunuh kekasih yang dicintainya.

Semua berawal saat si cowok minta tambah lagi mengulangi perbuatan dosa.

Kasus cewek 15 tahun bunuh pacarnya sendiri tersebut kini tengah ditangani polisi.

Peristiwa gadis ABG bunuh pacarnya setelah berhubungan intim itu terjadi di sebuah hutan yang berada di Nusa Tenggara Timur.

Gadis ABG yang bunuh pacarnya itu adalah MS, berusia 15 tahun.

Remaja asal Desa Oni, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan, Nusa Tenggara Timur itu nekat membunuh pacarnya lantaran tak terima perilaku korban, NB.

Atas perbuatannya, MS kini ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan.

Dilansir dari Kompas.tv, Rabu (24/2/2021), MS  kini sedang menjalani pendampingan psikologi di Balai Anak, Direktorat Rehabilitasi Sosial Anak Naibonat, Kabupaten Kupang.

Kasus pembunuhan yang dilakoni tersangka berawal saat MS bersama korban NB pergi mencari kayu bakar di hutan Haikmeu, Desa Oni, Kecamatan Kualin, 11 Februari 2021 lalu.

Menurut Kabid Humas Polda NTT, Kombes Rishian Krisna Budhiaswanto, saat di hutan korban dan tersangka sempat melakukan hubungan badan karena keduanya berpacaran.

Tak lama berselang korban kembali meminta untuk berhubungan badan kedua kalinya namun, permintaan tersebut ditolak tersangka.

Karena menolak, korban sempat melakukan aksi kekerasan terhadap tersangka hingga akhirnya tersangka menikam korban 2 kali di bagian badan dan leher.

Kasus pembunuhan itu terungkap setelah aparat Polres Timor Tengah Selatan mendatangi TKP pada 12 Februari lalu dan menemukan jasad korban di hutan.

Sejumlah alat bukti berupa benda tajam yang digunakan tersangka membunuh korban, serta pakaian korban dan tas samping korban berhasil diamankan petugas kepolisian.

Untuk memproses hukum kasus pembunuhan tersebut polisi tetap berpatokan pada fakta-fakta hukum yang terungkap di lapangan saat proses penyelidikan berlangsung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved