Berikut PR Buat Bupati Jember Hendy dan Wakil Bupati Jember Gus Firjaun Dalam Waktu Dekat
Sejumlah pekerjaan rumah menunggu Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muh Balya Firjaun Barlaman. Pasangan ini dilantik kemarin
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Sri Wahyunik | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sejumlah pekerjaan rumah menunggu Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muh Balya Firjaun Barlaman. Pasangan ini dilantik sebagai kepala daerah Jember periode 2021 - 2024, Jumat (26/2/2021).
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyebutkan sejumlah pekerjaan rumah itu.
Pekerjaan rumah itu antara lainpembahasan rancangan APBD Jember tahun 2021, rencana pembelajaran tatap muka, payung hukum pengelolaan dana desa, juga penataan birokrasi di internal Pemkab Jember.
Halim menyebut, pekerjaan rumah berat yang harus segera dikebut adalah pembahasan APBD.
"Pekerjaan berat yang menunggu adalah pembahasan APBD 2021. Kami (DPRD Jember) memberi tenggat waktu Maret bis selesai, sehingga bulan April bisa running untuk menjalankan program," ujar Halim, Jumat (26/2/2021).
Jika mengacu terhadap aturan, kepala daerah terpilih yang dilantik hari ini, baru bisa membuat kebijakan setelah 6 bulan menjabat.
Terkait aturan itu, Halim menuturkan, ada perlakuan khusus untuk Kabupaten Jember.
Baca juga: JELAS SUDAH Ayah Bayi Ajaib Sejam Ibu Hamil & Lahiran, Bocor Kronologi Bisa Dihamili Mantan Suami
Baca juga: Ini Pesan Orang Tua Gus Baha Kepadanya, Gus Baha Pegang Pesan itu Sampai Sekarang
Baca juga: Kasihan ART Nangis Ungkap Kondisi Ririe, Pisah Rumah Sejak Gugat Cerai, Mertua Ayus Langsung Drop
"Ada perlakuan khusus untuk Jember, setelah melewati kajian tentunya. Jadi kami harapkan pembahasan APBD bisa berjalan bersama dengan KSOTK tahun 2021," imbuh Halim kepada TribunJatim.com.
Pembahasan APBD memang tidak bisa jauh dari aturan KSOTK. Sebab nantinya pengelola anggaran itu sesuai dengan nomenklatur di KSOTK 2021.
Sementara, berbicara tentang KSOTK tersebut, sama dengan penataan birokrasi di Pemkab Jember.
"Untuk penataan birokrasi sudah dimulai oleh Plh bupati Jember, sehingga bupati nanti tinggal meneruskan," lanjutnya kepada TribunJatim.com.
Sementara terkait pandemi, sebelumnya, Bupati Hendy melontarkan wacana dimulainya pembelajaran tatap muka di bulan Maret.
Terkait hal itu, Halim menegaskan, ada penundaan rencana tersebut. Namun untuk memujudkan pembelajaran tatap muka itu, akan dilakukan uji coba di beberapa sekolah di wilayah perkotaan.
"Dan juga yang segera adalah pembuatan Perbup penglolaan dana desa karena itu sangat dibutuhkan oleh pemerintah desa," pungkas Halim kepada TribunJatim.com.