Polemik Luas Lahan Pertanian di Jember, Bupati Fawait Klaim Bertambah, Dokumen SK Bicara Lain
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mengklaim tidak melakukan pengurangan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kawasan kota.
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
Poin Penting:
- Klaim Bupati: Dalam konferensi pers, Bupati Muhammad Fawait, yang akrab disapa Gus Fawait, menyatakan bahwa ia tidak pernah menghapus LP2B di tiga kecamatan kota. Sebaliknya, ia mengklaim telah menambah luasan LP2B di kawasan kota menjadi 125,53 hektar dan di seluruh Kabupaten Jember menjadi 327 hektar. Ia meminta pihak yang menyebarkan informasi pengurangan luasan untuk memeriksa ulang data.
- Fakta dalam Dokumen Resmi: Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor: 100.3.3.2/235/1.12/2025 tertanggal 6 Agustus 2025.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember, mengklaim tidak melakukan pengurangan luasan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di kawasan kota.
Bupati Jember Muhammad Fawait mengaku tidak pernah penghapus LP2B di tiga kecamatan kawasan kota. Dia bilang telah menambahkan luasannya.
"Yang saya tandatangani LP2B kawasan kota masih justru bertambah naik menjadi 125,53 hektar," ujarnya saat jumpa pers yang ditulis, Selasa (2/9/2025).
Sementara untuk luasan LP2B di Kebupaten Jember. Dia mengaku menambah cakupan luasan lahan sebesar 327 hektar.
"Pemkab Jember berkomitmen menjaga LP2B bahkan menambah luasan tanah berstatus LP2B," kata pria yang akrab disapa Gus Fawait ini.
Menurutnya, Pemkab Jember berkomitmen menjaga luasan LP2B, sebagai bentuk keberpihakan terhadap sektor pertanian.
"Ini bentuk komitmen kami terhadap sektor pertanian, sektor pangan di Kabupaten Jember," kata Gus Fawait.
Bagi yang mendengar adanya pengurangan luasan LP2B. Gus Fawait meminta agar mereka kembali memeriksa lagi datanya.
Pernyataan tersebut bertolak belakang dengan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor: 100.3.3.2/235/1.12/2025, tentang perubahan kedua keputusan Bupati tahun 2022 tentang luasan dan selebaran LP2B dan kawasan pertanian pangan berkelanjutan.
Baca juga: Jember Memanas, Massa Lempar Bom Molotov dan Bakar Tenda Depan Mapolres
Surat keputusan yang terbit pada 6 Agustus 2025 tersebut ditandatangani langsung Bupati Jember Muhammad Fawait.
Di dalam surat tersebut, luasan LP2B kawasan Jember Kota khususnya di Kecamatan Kaliwates. Pada tahun 2024 seluas 43,71 hektar, setelah direvisi luasannya menjadi 00,00 hektar.
Begitu juga dengan Kecamatan Sumbersari Jember, tahun lalu luasannya masih 329,55 hektar. Setelah SK Bupati baru terbit menjadi 00,0 hektar.
Cuma Kecamatan Patrang yang luasan LP2B di kawasan Jember Kota yang bertambah. Tahun 2024 seluas 472,17 hektar, setelah SK Bupati direvisi menjadi 561,15 hektar atau naik luasan sebesar 88,98 hektar.
Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B)
sektor pertanian
luas pertanian
Surat Keputusan Bupati Jember
Bupati Jember Muhammad Fawait
Jember
TribunJatim.com
Dinas Pendidikan Cabut Aturan Belajar Daring, Siswa di Kediri Kembali Gelar KBM Tatap Muka |
![]() |
---|
Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi RPHU Lamongan Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara dan Denda Rp100 Juta |
![]() |
---|
Persaingan Ketat Calon Ketua DPC PDIP Surabaya, 3 Nama Unggul dalam Penjaringan, Siapa Berpeluang? |
![]() |
---|
Selebaran Ajakan Unjuk Rasa di Tulungagung Buat Resah Warga, Kapolres Akui Ada Pemberitahuan |
![]() |
---|
Mengenang Ucapan Gus Dur soal DPR hingga Polisi, Mantan Presiden yang Pernah Bekukan DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.