Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bertahan Hidup 11 Hari, Siswo Sumarto, Pasutri Korban Pembacokan Akhirnya Meninggal

Masih ingat pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Modo Desa Kebonsari, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM/FIRMAN RACHMANUDIN
Polisi saat mengevakuasi jasad korban pembacokan 

Reporter : Hanif Manshuri | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Modo Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Setelah bertahan hidup selama sebelas hari, satu diantara dua korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Suami Sukasri (50), bernama Siswo Sumarto (65) warga Kecamatan Brondong meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu lalu (17/2/2021).

"Korban atas nama Siswanto meninggal dunia," kata KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu Turkhan Badri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).

Korban pembacokan, akibat ulah Taufik (39) yang tidak terima rumah yang selama ini ditempati dikontrak korban bersama istrinya.
Pasangan suami istri ini dibantai membabi buta dicacah tersangka Taufik menggunakan parang (bendo, red).

Baca juga: Minta Cerai, Pria Ini Stres Lihat Istri Lakukan Hal Ngeri Tiap Malam, Cemburu Jadi Awal Petaka

Baca juga: Menebak Arah 100 Hari Kerja Eri Cahyadi-Armuji

Baca juga: JELAS SUDAH Ayah Bayi Ajaib Sejam Ibu Hamil & Lahiran, Bocor Kronologi Bisa Dihamili Mantan Suami

Korban bersama istri dilarikan ke rumah saki dan sempat mendapat perawatan medis di RS Muhammadiyah Lamongan. Sejatinya korban sudah berhasil dioperasi akibat luka-luka yang dideritanya, pada bagian wajah kepala, dan lengan.

"Korban meninggal dunia di rumah sakit," katanya kepada TribunJatim.com. .

Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dihebohkan oleh kejadian penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri pada Rabu sore (17/2/2021) yang dilakukan oleh Taufik (39).

Akibat penganiayaan ini, pasutri Siswo Sumarto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi mengalami luka berat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.

Motif pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Lamongan karena pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak pindah-pindah dari rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh tersangka.

"Sakit hati tersangka ini sebenarnya sudah lama karena rumah kontrakan yang ditempati korban tersebut sebelumnya ditempati Taufik. Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban, dan sudah membawa sajam juga, tetapi dibatalkan niatnya karena kasihan. Puncaknya kemarin itu," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved