Bertahan Hidup 11 Hari, Siswo Sumarto, Pasutri Korban Pembacokan Akhirnya Meninggal
Masih ingat pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Modo Desa Kebonsari, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Hanif Manshuri | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Masih ingat pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Modo Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.
Setelah bertahan hidup selama sebelas hari, satu diantara dua korban meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.
Suami Sukasri (50), bernama Siswo Sumarto (65) warga Kecamatan Brondong meninggal dunia setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit sejak Rabu lalu (17/2/2021).
"Korban atas nama Siswanto meninggal dunia," kata KBO Satreskrim Polres Lamongan Iptu Turkhan Badri saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2/2021).
Korban pembacokan, akibat ulah Taufik (39) yang tidak terima rumah yang selama ini ditempati dikontrak korban bersama istrinya.
Pasangan suami istri ini dibantai membabi buta dicacah tersangka Taufik menggunakan parang (bendo, red).
Baca juga: Minta Cerai, Pria Ini Stres Lihat Istri Lakukan Hal Ngeri Tiap Malam, Cemburu Jadi Awal Petaka
Baca juga: Menebak Arah 100 Hari Kerja Eri Cahyadi-Armuji
Baca juga: JELAS SUDAH Ayah Bayi Ajaib Sejam Ibu Hamil & Lahiran, Bocor Kronologi Bisa Dihamili Mantan Suami
Korban bersama istri dilarikan ke rumah saki dan sempat mendapat perawatan medis di RS Muhammadiyah Lamongan. Sejatinya korban sudah berhasil dioperasi akibat luka-luka yang dideritanya, pada bagian wajah kepala, dan lengan.
"Korban meninggal dunia di rumah sakit," katanya kepada TribunJatim.com. .
Diberitakan sebelumnya, warga Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi dihebohkan oleh kejadian penganiayaan yang menimpa pasangan suami istri pada Rabu sore (17/2/2021) yang dilakukan oleh Taufik (39).
Akibat penganiayaan ini, pasutri Siswo Sumarto (65) dan Sukasri (50) warga Brondong yang mengontrak rumah di Dusun Modo, Desa Kebonsari, Kecamatan Sukodadi mengalami luka berat menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Motif pembacokan terhadap pasangan suami istri (pasutri) di Lamongan karena pelaku mengaku sakit hati karena korban tidak pindah-pindah dari rumah kontrakan yang sebelumnya ditempati oleh tersangka.
"Sakit hati tersangka ini sebenarnya sudah lama karena rumah kontrakan yang ditempati korban tersebut sebelumnya ditempati Taufik. Sebulan yang lalu pelaku juga sudah merencanakan mau melukai korban, dan sudah membawa sajam juga, tetapi dibatalkan niatnya karena kasihan. Puncaknya kemarin itu," kata Kasatreskrim Polres Lamongan AKP David Manurung beberapa waktu lalu.