Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pensiun Jadi Sales Ponsel, Ditawari Teman Jadi Kurir Sabu, Premuda di Surabaya Ditangkap

Tergiur upah jadi kurir sabu, seorang pemuda memilih pensiun dari pekerjaannya sebagai saales handpone

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Firman Rachmanudin
Pemuda di Surabaya ditangkap polisi karena kasus narkoba 

Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tergiur upah jadi kurir sabu, seorang pemuda memilih pensiun dari pekerjaannya sebagai saales handpone.

Akibatnya, pemuda bernama Syamsul Arifin, 25, warga Dupak Jaya VI itu ditangkap di sebuah kamar ko di Jalan Petemon V, Sawahan, Surabaya

Disana polisi menemukan satu poket sabu-sabu (SS) dengan berat 28 gram, serta dua plastik berisi pil ekstasi  warna hijau dengan jumlah 176 butir yang disimpan dala kaleng susu.

Dari penyidikan diketahui jika tersangka ini mendapat sabu serta pil ekstasi ini dari salah seorang narapidana (napi) di sebuah lembaga pemasyarakatan (lapas) di Jawa Timur. 

Baca juga: Eks Kapolri Pernah Ungkap Soal Isi Buku Khusus Milik Soeharto, Diberi Daftar Urut

Tersangka mengaku hanya mendapat upah jika sudah selesai menjualkan semua narkoba tersebut dari napi  berinisial Z. 

“Kami masih selidiki keberadaan Z ini. Tersangka mendapat upah Rp 2 juta per 100 gram sabu yang berhasil dikirim, untuk pil ekstasi mendapat upah Rp 10 ribu per butirnya,” kata Kanit II Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Iptu Danang Eko Abrianto, (26/2/2021).

Danang mengatakan, tersangka ini mengaku narkoba tersebut dikirim melalui ranjau oleh Z. 

Tersangka diminta untuk mengambil sabu di bawah pohon depan toko di Jalan Manukan Dalam, Surabaya, sementara ekstasi ia mengambil di wilayah Mojokerto.

"Setelah itu, tersangka menunggu perintah untuk mengirim sabu tersebut. Tersangka mengambil sabu 100 gram, yang kami amankan itu sisanya tinggal 28 gram. Untuk ekstasi 200 butir. Tersangka ini bertugas sebagai kurir saja, dan dikendalikan dari balik lapas,” ungkapnya.

Tersangka mengaku, ia mengenal Z dari dulu krena berteman sejak kecil. 

Ia sempat ditelepon kemudian diajak untuk membantu mengirim narkoba dengan upah menggiurkan hingga membuatnya meninggalkan pekerjaannya.

“Saya sudah empat kali menerima sabu, untuk ekstasi satu kali. Jumlah tersebut bisa habis selama seminggu, saya biasanya ditelepon dari lpas seminggu tiga kali untuk mengecek stok narkoba,” akunya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved