Berita Entertainment
Millen Cyrus Tak Kapok, Kembali Ditangkap karena Positif Konsumsi Narkoba, Terjaring Razia di Kafe
Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Editor: Ficca Ayu Saraswaty
TRIBUNJATIM.COM - Seolah tak kapok, Millen Cyrus kembali ditangkap karena positif konsumsi narkoba.
Keponakan Ashanty itu terjaring saat razia prokes.
Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.
Ia ditangkap bersama tiga orang pengunjung lainnya.
Sebelumnya Millen Cyrus juga pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.
Dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV pada Minggu (28/2/2021), Millen Cyrus terjaring razia di Kafe Brotherhood, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Tak hanya Millen Cyrus, ada juga tiga orang pengunjung lainnya yang positif benzo dan ekstasi setelah dilakukan test urine.
"Dari tempat ini ada kita periksa selebgram satu orang inisial MC bersama temannya positif benzo."
"Kita bawa ke kantor kita amankan jika dia terbukti menggunakan benzo kita mungkin akan melakukan rehab kepada 3 orang ini."

"Dan satu orang terbukti memakai ekstasi, amfetamin. Jadi 4 orang dinyatakan positif dan diamankan di Polda Metro untuk didalami untuk kita kembangkan."
"Nanti pelaku-pelakunya kita usut kita dalami lagi," ujar Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, pada Minggu.
Ia menambahkan Millen beserta tiga pengunjung lainnya yang positif narkoba akan diamankan di Polda Metro Jaya.
"Diamankan di Polda Metro untuk didalami, untuk kita kembangkan. Nanti pelaku-pelakunya akan kita usut," imbuhnya.
Baca juga: Rizky Billar Ungkap Momen Paling Ditunggu Setelah Nikah, Malam Pertama, Lesty Singgung Jumlah Anak
Baca juga: BERITA TERPOPULER SELEB: Ayus dan Nissa Pesan Kamar - Penampilan Selvi Kahiyang saat Suami Dilantik
Langgar PPKM dan Protokol Kesehatan, Kafe Brotherhood Dapat Sanksi Administrasi