Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Millen Cyrus Tak Kapok, Kembali Ditangkap karena Positif Konsumsi Narkoba, Terjaring Razia di Kafe

Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari.

Instagram.com/@millencyrus
Selebgram Millen Cyrus kembali ditangkap polisi karena terdeteksi positif konsumsi narkoba jenis benzo pada Minggu (28/2/2021) dini hari. 

Setelah menjadi lokasi penangkapan Millen Cyrus, Kafe Brotherhood diberi sanksi administrasi berupa penutupan satu kali 24 jam.

Sanksi tersebut diberikan karena Kafe Brotherhood diduga telah melanggar PPKM dan protokol kesehatan.

Dikutip dari Kompas TV, Direktur Resnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa, akan melakukan penindakan tegas dan penyegelan kafe.

"Untuk malam ini Pol PP akan menindak tegas akan disegel dan akan kita police line karena ada narkotika di sini," ujar Kombes Pol Mukti Juharsa pada Minggu (28/2/2021).

Menurut Kombes Pol Mukti, kafe tersebut juga awalnya terlihat tertutup dari depan dan gelap seperti tidak ada kegiatan di dalamnya.

Namun, ternyata akses masuk ke kafe ini dibuka melalui pintu samping.

"Kami mendapatkan di Brotherhood awal mulanya tempatnya tertutup gelap seolah-olah tidak ada kegiatan. Namun ternyata dia buka pintu samping."

"Itu namanya sepandai-pandainya tupai melompat dia akan ketahuan juga. Namanya maling pasti ketahuan," kata Kombes Pol Mukti.

Baca juga: Bocor Penampilan Millen Cyrus yang Selesai Jalani Rehab, Lebih Macho? Keponakan Ashanty: Saya Sesali

Baca juga: Hoaks Ashanty Meninggal Dunia karena Covid-19, Anang Kaget saat Tahu dari Keluarga di Jember: Waduh

Bukan Penangkapan yang Pertama untuk Millen Cyrus

Perlu diketahui, penangkapan ini bukan pertama kalinya untuk Millen Cyrus.

Sebelumnya Millen Cyrus juga pernah ditangkap pada November 2020, di sebuah hotel di Jakarta Utara.

Saat itu polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,36 gram dan bong atau alat isap sabu.

Diwartakan Tribunnews.com ( grup TribunJatim.com ) sebelumnya, setelah pengajuan asesmen rehab disetujui oleh Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Jakarta Utara dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, selebgram Millen Cyrus sudah resmi tidak jadi tersangka.

Millen Cyrus ungkap rasa syukur telah keluar dari rehabilitasi.
Millen Cyrus ungkap rasa syukur telah keluar dari rehabilitasi. (Instagram.com/@millencyrus)

Millen Cyrus resmi menjadi korban penyalahgunaan narkotika dengan menjalani rehabilitasi di Balai Besar Rehabilitasi BNN Lido, Bogor, Jawa Barat.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok, AKP Rezha Rahandhi, yang mengaku sudah mengirimkan Millen Cyrus ke Lido.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved