Hukuman Kotori Popok, Bayi Mungil Malah Direndam Orang Tuanya ke Air Panas sampai Tewas, 'Ngeri'
Dihukum karena mengotori popok, bayi mungil malah direndam orang tuanya ke air panas, luka bakar sekujur tubuh sampai tewas mengerikan.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Pilunya nasib seorang bayi mungil dua tahun disiksa kedua orang tuanya direndam air panas.
Kedua orang tua mengaku, hal ini hanya karena sebagai hukuman si bayi telah mengotori popok.
Akibatnya, si bayi derita luka bakar di sekujur tubuh dan meninggal lima hari kemudian.
Baca juga: Pria Paksa Keluarkan Bayi dari Kandungan Ibu Hamil yang Dibunuh, Kemudian Diberikan ke Janda Tua
Seorang bayi berusia 2 tahun, Maddilyn-Rose Ava Stokes, tewas setelah direndam air panas oleh kedua orang tuanya.
Bayi perempuan tersebut direndam air panas sebagai hukuman karena mengotori popoknya, sebagaimana dilansir TribunJatim.com dari Daily Star via Kompas.com, Selasa (23/2/2021).
Korban menderita luka bakar parah di punggung, selangkangan, bokong, dan kakinya.
Kejadian mengenaskan tersebut terjadi pada 25 Mei 2017.
Orang tua balita tersebut, Shane David Stokes dan Nicole Betty Moore, muncul di Pengadilan Tinggi Brisbane, Australia, pada Jumat (19/2/2021).
Keduanya mengaku bersalah atas penyiksaan dan pembunuhan terhadap putrinya.
Baca juga: Undangan Terlanjur Disebar, Warga Deket Terpaksa Gelar Resepsi Nikah di Tengah Banjir Lamongan
Berbicara kepada pengadilan, Shane mengakui merendam bayi di air panas di bak mandi pada 20 Mei 2017.
Shane membiarkan putirnya menderita rasa sakit yang menyiksa.
Maddilyn ditemukan tidak sadarkan diri oleh paramedis lima hari kemudian di rumah keluarganya di Northgate, Brisbane, Australia.
Ketika ditanyai polisi, Shane dan Nicole mengatakan, mereka telah merendam Maddilyn ke dalam air panas, beberapa hari lalu.
Pasangan suami istri (pasutri) tersebut menolak untuk mencari bantuan medis.