Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Ketua DPD RI Turut Berduka Atas Berpulangnya Artidjo Alkostar

Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2/2021), anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar

Penulis: Yoni Iskandar | Editor: Yoni Iskandar
istimewa
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mattalitti 

Penulis : Yoni Iskandar | Editor : Yoni Iskandar

TRIBUNJATIM.COM, JAKARTA - Dunia hukum Tanah Air kehilangan salah satu sosok terbaiknya. Minggu (28/2/2021), anggota Dewan Pengawas KPK yang juga mantan Hakim Agung, Artidjo Alkostar, meninggal dunia di usia 71 tahun.

Ungkapan duka cita pun mengalir dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

"Innalillahi wa inna illaihi rojiun. Saya sebagai Ketua DPD RI menyampaikan duka cita yang mendalam atas berpulangnya Artidjo Alkostar. Ini kabar duka untuk seluruh insan hukum Tanah Air," tuturnya.

Buat LaNyalla, Artidjo Alkostar adalah sosok yang sangat luar biasa. Sosok yang layak dijadikan panutan.

"Artidjo Alkostar adalah sosok yang memiliki integritas luar biasa di dunia hukum. Sosok yang sangat berpegang teguh pada keadilan," pujinya.

Senator asal Jawa Timur ini berharap jejak Artidjo dalam menegakkan hukum bisa menjadi inspirasi.

Baca juga: Gus Baha : Hukum Kalah Dengan Etika, Meski Etika Itu Salah

Baca juga: Residivis Narkotika Asal Surabaya Diringkus di Nganjuk, Polisi Amankan 1.08 Gram Sabu Siap Edar

Baca juga: Jarang Bikin Gara-gara, Agnez Mo Tiba-tiba Sindir Seseorang yang Selalu Merepotkannya: Lucu!

"Artidjo Alkostar adalah sosok tegas dan membuat hukum selalu berimbang. Kita berharap kebaikan yang ditinggalkan bisa diikuti atau menjadi inspirasi untuk penegak hukum lainnya," ujarnya.

Artidjo Alkostar adalah putra Madura yang lahir di Situbondo, 22 Mei 1949. Gelar Sarjana Hukum diraihnya dari Universitas Islam Indonesia (UII) tahun 1976.

Di tahun 2000, Artidjo diangkat menjadi Hakim Agung.

Selama 18 tahun menjadi Hakim Agung, Artidjo telah menyelesaikan 19.708 perkara atau rata-rata 1.095 perkara setiap tahun. 

Semasa menjadi Hakim Agung, Artidjo dikenal tak pernah mengambil cuti dan selalu menolak ketika diajak ke luar negeri. 

Sejumlah kasus besar pernah dipegangnya.

Di antaranya perkara korupsi yayasan yang melibatkan Mantan Presiden Soeharto, juga pimpinan sidang PK kasus mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Artidjo dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 20 Desember 2019 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved