Berita Viral
Pilu Hidup Istri Ardi Pemakai Uang Salah Transfer Rp 51 Juta, Bergantung Utangan, Anak Tak Sekolah
Kondisi anak Ardi Pratama, warga Surabaya pemakaian uang salah transfer BCA ke rekening menjadi sorotan.
Hera memastikan, BCA telah menjalankan operasional perbankan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ia mengatakan telah melayangkan surat pemberitahuan dua kali sejak salah transfer itu terjadi.
Hera menyebut, nasabah wajib mengembalikan uang salah transfer.
Baca juga: 8 Zodiak yang Diramalkan Beruntung Hari Ini, Aquarius Dapat Pencapaian, Cancer Ada Prospek Menarik
Hal ini sudah jelas diatur dalam Pasal 85 UU No 3 Tahun 2011.
"Kami menjalankan operasional perbankan sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Jika tidak mengembalikan, nasabah yang bersangkutan akan dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 tahun atau denda Rp 5 miliar.
"Dalam hal terjadinya kesalahan transfer oleh bank, nasabah wajib mengembalikan uang tersebut," pungkas Hera.
Artikel ini telah tayang di Kontan.