Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Lolos Kartu Prakerja Gelombang 13, Simak 6 Triknya, Pastikan Nomor HP dan Email Aktif

Anda selalu gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 1-12? Jangan khawatir, simak cara lolos Kartu Prakerja gelombang 13.

TRIBUNJATIM.COM/AHMAD ZAIMUL HAQ
ILUSTRASI Warga mendaftar program Kartu Prakerja. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Anda selalu gagal daftar Kartu Prakerja gelombang 1-12?

Jangan khawatir, simak cara lolos Kartu Prakerja gelombang 13.

Diketahui pendaftaran pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 13 dibuka hari ini, Kamis (4/3/2021) pukul 12.00 WIB.

Meskipun sudah sampai gelombang 13, masih banyak masyarakat yang mengeluh lantaran tidak juga lolos dalam Kartu Prakerja.

Baca juga: Jangan Tergesa-gesa! Daftar Kartu Prakerja Gelombang 13 Bakal Dibuka 5 Hari, 1 KK Maksimal 2 NIK

Lantas, supaya bisa lolos, apa saja tipsnya? Berikut ini sejumlah tips lolos Kartu Prakerja:

1. Perhatikan syarat yang dibutuhkan

Sebelum mendaftar, pastikan dahulu Anda memenuhi syarat untuk mendaftar mengikuti Program Prakerja.

Adapun syaratnya:

- WNI

- Berusia minimal 18 tahun

- Tidak mengikuti pendidikan formal

Baca juga: Selalu Gagal Daftar Kartu Prakerja Gelombang 1-12? Ini Penyebabnya, Lengkap Cek Kelolosan via 2 Cara

Tidak berstatus:

- Pejabat Negara

- Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

- Aparatur Sipil Negara

- Prajurit Tentara Nasional Indonesia

- Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia

- Kepala Desa dan perangkat desa

- Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Tidak sedang menerima bantuan lain dari pemerintah yakni bansos Kemensos (DTKS), penerima BSU atau BPUM atau penerima Kartu Prakerja 2020.

Selain itu, untuk pemerataan satu KK hanya ada dua orang yang bisa mendapat bantuan Prakerja

Ilustrasi Kartu Prakerja
Ilustrasi Kartu Prakerja (prakerja.go.id)

2. Pastikan nomor handpone dan email aktif

Saat mendaftar Kartu Prakerja diharuskan memasukkan nomor HP dan email.

Oleh karena itu, ketika mendaftar Kartu Prakerja pastikan memiliki nomor handpone dan email dalam keadaan aktif karena diperlukan untuk melakukan verifikasi kode OTP.

Baca juga: Cara Menghubungkan OVO, LinkAja, GoPay dan DANA ke Akun Kartu Prakerja, Insentif Cair 5 Maret 2021

3. Pantau terus akun media sosial Prakerja

Jangan lupa untuk memantau akun media sosial Kartu Prakerja di @prakerja.go.id untuk mendapatkan update pengumuman seputar pendaftaran gelombang baru.

Sehingga ketika informasi pembukkan gelombang baru diumumkan, bisa segera lekas mendaftar dan tidak ketinggalan.

Baca juga: Belum Pengumuman, Muncul Notifikasi Kamu Belum Berhasil di Dashboard Kartu Prakerja, Apa Artinya?

4. Pastikan informasi yang dimasukkan benar

Saat memasukkan informasi, cek kembali apakah informasi yang diisikan sudah benar.

Termasuk cek kembali nomor HP dan email seperti tanda dan simbol yang dimasukkan apakah sudah sesuai.

Selain itu cek kembali apakah syarat file yang di-upload seperti foto KTP sudah sesuai persyaratan.

Baca juga: Penerima Subsidi Gaji Tak Bisa Dapat Bantuan Rp3,5 Juta, Kenapa? Cek Kuota dan Syarat Kartu Prakerja

5. Kerjakan tes sebaik-baiknya

Program Kartu Prakerja terdapat tes untuk menilai seberapa layak seseorang menerima bantuan Kartu Prakerja.

Oleh karena itu, saat mengerjakan tes pastikan Anda mengerjakan tes dengan sebaik-baiknya dan tidak menjawab secara asal supaya semakin besar peluang untuk lolos.

Baca juga: Muncul Status Sedang Dievaluasi Setelah Daftar Kartu Prakerja, Apa Maksudnya? Ini Penjelasannya

6. Pastikan NIK dan KK sesuai

Salah satu kendala yang mungkin ditemui pendaftar adalah adanya keluhan NIK dan KK tidak sesuai ketika diinput.

Apabila masyarakat mengalami ketidaksesuaian antara NIK dan KK maka bisa menghubungi Call Center Dukcapil di 1500-538 atau datang ke kantor Dukcapil terdekat.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Daftar Gelombang 13? Berikut Tips Lolos Prakerja 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved