Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Tekor Pemuda Pembunuh Gadis Bandung di Hotel Lotus, Tak Bisa Bayar Rp700 Ribu, dari Rumah Bawa Pisau

Terungkap motif pemuda pembunuh gadis Bandung di Hotel Lotus, Kediri, tak bisa bayar Rp700 ribu, dari rumah bawa pisau.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
Gadis Bandung M yang tewas dibunuh di kamar Hotel Lotus Kota Kediri 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap fakta baru pembunuhan gadis Bandung M (17) yang ditemukan di dalam kamar hotel di Kediri, Minggu (28/2/2021) sore.

Gadis yang masih berstatus pelajar SMA ini tewas bersimbah darah dengan sejumlah luka bekas senjata tajam di tubuhnya.

"Ada tujuh luka tusukan, dua di leher, satu di punggung, 3 bagian pinggang kanan."

"Untuk penyebab kematiannya karena kehabisan darah, akibat tusukan pinggang kanan mengenai paru-paru," ungkap Kasatreskrim Polresta Kediri, AKP Verawati Thalib.

Lokasi pembunuhan di hotel di Kediri
Lokasi pembunuhan di hotel di Kediri (TribunJatim.com/Didik Mashudi)

Menurut AKP Verawati Thalib, pacar korban saat itu meninggalkan kamar hotel sekitar pukul 16.00 WIB, untuk ke Alfamart.

"Jadi pacar korban meninggalkan kamar sekitar pukul 16.00 WIB atau sesaat sebelum pelaku masuk," jelasnya.

Diduga setelah pelaku masuk sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menghabisi korban M di kamar hotel.

Hingga akhirnya sang gadis Bandung ditemukan tewas sekitar pukul 16.45 WIB oleh pacarnya dan resepsionis hotel.

"Diduga akses kuncinya dibawa terduga," jelasnya.

Setelah membuka dengan kunci cadangan yang ada di resepsionis, barulah pintu kamar 421 berhasil dibuka.

Polisi pun mengungkap jenis senjata yang dipakai untuk menghabisi nyawa M, yaitu belati Rambo.

Belati Rambo itu berwarna perak dengan ujung yang runcing.

Selain itu di bagian gagang pisau terdapat sejenis gerigi menyerupai gergaji. 

Sehingga belatinya mirip dengan belati yang dibawa tokoh film Rambo yang diperankan Sylvester Stallone.

AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Kantor Mapolresta Kediri
AKBP Eko Prasetyo saat melakukan rilis di Kantor Mapolresta Kediri (farid Mukarrom/Tribunjatim)

Kamis (4/3/2021), dikabarkan pelaku pembunuhan M telah ditangkap kepolisian dari Polresta Kediri.

Pelaku ditangkap di sebuah kamar kos di Jalan Ken Arok, Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Kepala Desa Kwadungan, Abdul Khamid, saat dikonfirmasi mengatakan bahwa peristiwa penangkapan ini berlangsung sekitar pukul 16.00 WIB.

"Jadi saya dapat informasi ada penangkapan oleh polisi tadi di kamar kost. Ada dua orang suami istri yang dibawa pihak kepolisian," ujarnya, Kamis (4/3/2021).

Abdul Khamid yang jadi Sekretaris Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Kediri ini menuturkan bahwa pelaku sudah menginap di kost tersebut sejak 3 bulan yang lalu.

"Saya dapat informasi dari Bu Yuli selaku pemilik kost, kalau yang bersangkutan sudah tinggal 3 bulan lalu," ucapnya.

AKP Verawati Thalib membenarkan bahwa saat penangkapan terjadi, ada dua orang yang diamankan.

"Benar si tersangka inisial R, bersama istrinya kita bawa. Namun istrinya tak ditetapkan tersangka. Istrinya statusnya hanya sebagai seorang saksi," ungkapnya.

Menurut Kasatreskrim Polresta Kediri, bahwa hasil interogasi mengatakan istri Refi Purnomo hanya sebatas mencuci baju korban, usai melakukan pembunuhan.

"Saudara saksi hanya mencuci baju tersangka dan kita masih lakukan proses penyelidikan," imbuh AKP Verawati Taib.

Adalah Refi Purnomo (23), warga Desa Larenkulon, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, pelaku pembunuh gadis Bandung M.

Refi dilumpuhkan menggunakan timah panas karena hendak lari saat ditangkap petugas.

Tersangka diamankan saat berada di rumah kosnya di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri.

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan dan analisis Satreskrim Polres Kediri Kota dari rekaman CCTV yang diamankan petugas.

"Dari rekaman CCTV anggota Satreskrim berhasil mengetahui pelaku dan menangkap pelaku di rumah kosnya."

"Pelaku sempat melakukan perlawanan oleh sebab itu petugas melumpuhkannya," jelas Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo.

Dari hasil analisa CCTV diketahui pelaku masuk menggunakan helm.

Petugas pun menganalisa CCTV yang ada di sekitar lokasi dan mengetahui pelaku datang dengan menggunakan ojek online.

Petugas pun melakukan penyisiran dan mengetahui siapa orang yang mengorder ojek online pada saat kejadian.

Refi Purnomo Pelaku Pembunuhan M PSK Online Asal Bandung Jawa Barat yang dibunuh di Hotel Lotus Kota Kediri
Refi Purnomo, pelaku pembunuhan gadis Bandung M di Hotel Lotus, Kota Kediri (TribunJatim.com/Farid Mukarrom)

Sementara itu, motif di balik pembunuhan M diketahui berkaitan dengan tindak prostitusi online.

Refi rupanya tidak mampu membayar jasa servis pelayanan seksual yang telah disepakati, seperti diungkap Kapolres Kediri Kota, AKBP Eko Prasetyo.

"Pelaku mem-boking korban lewat aplikasi MiChat dengan kesepakatan awal membayar Rp700.000," ungkap AKBP Eko Prasetyo, saat gelar kasus di Mapolres Kediri Kota, kepada TribunJatim.com, Jumat (5/3/2021).

Namun setelah selesai menikmati jasa pelayanan korban, ternyata pelaku tidak bayar uang jasa seperti kesempatan awal.

Kemudian antara korban dengan pelaku terjadi cekcok terkait jasa pelayanan seksual di kamar hotel.

"Korban sempat berteriak-teriak, sehingga pelaku mencekik, membekap, dan melakukan penusukan di leher dan punggung korban," jelasnya.

Meski telah ditusuk pisau belati, korban masih hidup, sehingga pelaku kembali membekap korban dengan bantal hingga M meninggal.

Sementara barang bukti pisau belati yang dibawa pelaku sejak dari tempat kos, dimasukkan ke dalam tas.

"Pengakuannya sejak dari rumah sudah membawa pisau," jelasnya.

Kepada petugas, Refi mengaku selalu membawa pisau di dalam tasnya untuk jaga-jaga.

Tersangka bakal dijerat Pasal 340 KUHP, sub Pasal 338 KUHP, sub Pasal 335 KUHP Pasal 80 ayat 3 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Tersangka mendapatkan ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun.

Dalam kasus pembunuhan dengan korban M, petugas juga mengamankan 2 tersangka lain.

Mereka bertindak selaku mucikari kasus prostitusi online.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved