Ternyata, Pacar Korban ini Berperan Sebagai Mucikari M, Gadis Bandung Tewas di Hotel Lotus Kediri
khirnya Polresta Kediri mengungkap peran pacar M, yakni Deri Kurniawan yang mempunyai nama Deri Kurniawan sebagai mucikari kasus prostitusi online
Penulis: Farid Mukarrom | Editor: Yoni Iskandar
Reporter : Farid Mukarrom | Editor : Yoni Iskandar
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Akhirnya Polresta Kediri mengungkap peran pacar M, yakni Deri Kurniawan yang mempunyai nama Deri Kurniawan sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.
Ia diduga sudah melakukan transaksi prostitusi online sudah lama.
Deri Kurniawan diketahui datang ke Hotel Lotus Kediri pada Minggu (28/2/2021) bersama pacarnya sekitar pukul 13.00 WIB.
Deri memesan 2 kamar di Hotel Lotus Kota Kediri, satu untuk dirinya dan M. Satu lagi untuk kakaknya yang juga ditetapkan tersangka sabagai mucikari.
Kapolresta Kediri AKBP Eko Prasetyo dalam rilis di Mapolresta Kediri.
Menurut Eko Prasetyo bahwa D bersama NR sebagai mucikari dalam kasus prostitusi online.
"Kita menetapkan D dan R sebagai Mucikari dan A sebagai pelaku prostitusi. Jadi total ada 3 orang yang sudah ditetapkan," ungkapnya di Mapolresta Kediri.
Baca juga: Habis Ngamar Tak Punya Uang, Pelaku Pembunuhan PSK Bandung di Hotel Lotus Kediri Ditembak Kakinya
Baca juga: Penyidik Polres Kediri Kota Gelar Perkara Pembunuhan di Kamar Hotel Lotus
Baca juga: Sosok Pacar Mira Yura Warga Bandung yang Tewas Dibunuh di Hotel Lotus Kediri
Selain itu bahwa D dan R diduga yang mengendalikan M korban Pembunuhan di Hotel Lotus Kediri pada Minggu (28/2/2021).
"Jadi yang mengoperasikan Hp dari M ini D selaku pacar korban. Ia memang sengaja datang dari Bandung untuk transaksi itu," imbuh Kapolresta Kediri.
Menurut AKBP Eko Prasetyo bahwa pelaku mucikari terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Pelaku kita kenakan undang undang mengenai perlindungan anak dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkasnya kepada TribunJatim.com.