Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Sosok Robby Abbas, Mantan Muncikari Artis yang Ditangkap karena Pakai Sabu: Banyak Masalah dan Stres

Mantan muncikari artis Robby Abbas kembali ditangkap polisi. Ia mengaku menggunakan sabu karena terlibat banyak masalah hingga membuatnya depresi.

KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG dan Tribunnews.com
Robby Abbas, mantan muncikari artis yang kembali ditangkap karena kasus narkoba. 

Editor: Ficca Ayu Saraswaty

TRIBUNJATIM.COM - Inilah sosok Robby Abbas, mantan muncikari artis yang ditangkap karena kasus narkoba pada Kamis, 4 Maret 2021.

Robby Abbas ditangkap atas dugaan penyalahgunaan narkoba.

Tidak sendiri, ia ditangkap bersama seorang wanita.

Untuk lokasinya sendiri, ia ditangkap di Palmerah.

Hal ini disampaikan oleh Kombes Yusri Yunus.

"Iya, RA ditangkap di Palmerah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus.

Polisi mengatakan, saat Robby Abbas ditangkap, tidak ada barang bukti narkoba.

Hanya saja, saat dilakukan tes urine, Robby Abbas dinyatakan positif menggunakan barang haram tersebut.

"Tidak ada barang bukti, tapi saat dites positif amphetamine dan metamphetamine," ujar Kombes Yusri Yunus.

Saat ini, penyidik masih terus memeriksa Robby Abbas terkait kasus tersebut.

Baca juga: Viral Video Wali Kota Blitar Santoso Sedang Bernyanyi Sambil Bagi Uang, Simak Pengakuannya

Baca juga: 10 Shio yang Mujur Hari Ini: Shio Macan Ada Peluang untuk Karier, Shio Monyet Hadapi Tantangan Baru

Bersama wanita

Robby Abbas, mantan muncikari artis yang kembali ditangkap karena sabu.
Robby Abbas, mantan muncikari artis yang kembali ditangkap karena sabu. (KOMPAS.com/ANDI MUTTYA KETENG dan Tribunnews.com)

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, Robby Abbas diketahui menggunakan narkoba tersebut bersama seorang wanita pada pekan lalu.

"Pemeriksaan awal RA mengakui gunakan barang haram itu satu minggu sebelumnya dengan saudari LL," ujar Kombes Yusri Yunus.

Di satu sisi, polisi memastikan LL bukan merupakan figur publik.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved