Kasus Pembunuhan Kamar 421 Hotel Lotus Garden Dilakukan Rekonstruksi
Kasus pembunuhan M (17) remaja asal Kota Bandung di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri dilakukan rekonstruksi, Senin (8/3/2021) petang
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Januar
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI- Kasus pembunuhan M (17) remaja asal Kota Bandung di kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri dilakukan rekonstruksi, Senin (8/3/2021) petang.
Kegiatan rekonstruksi kasus pembunuhan dihadiri penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota, jaksa Kejari Kota Kediri serta Rini,SH yang bertindak selaku pengacara korban.
Karena berlangsung di dalam kamar hotel, pelaksanaan rekonstruksi dilakukan secara tertutup.
Akses masuk ke dalam kamar mendapatkan penjagaan petugas kepolisian.
Baca juga: Saat Musim Tanam, Omset Penjualan Petani Porang Madiun Bisa Tembus 15 Juta Perbulan
Pada rekonstruksi pembunuhan ini dihadirkan tersangka tunggal Refi Purnomo (23).
Pelaksanaan rekonstruksi sengaja dilakukan sesuai waktu pelaku menghabisi.
Pelaksanaan rekonstruksi berlangsung sesuai dengan kronologi pembunuhan. Adegan terbanyak saat berlangsung di dalam kamar hotel.
Hingga berita ini dikirim rekonstruksi masih berlangsung di dalam kamar hotel.
Diberitakan sebelumnya M menjadi korban pembunuhan di dalam kamar 421 Hotel Lotus Garden, Kota Kediri. Kasus pembunuhan ini berlatar belakang prostitusi online.
Tersangka Refi Purnomo berkomunikasi order dengan korban dengan kesepakatan tarif Rp 700.000.
Namun setelah mendapatkan servis dari korban ternyata Refi masih menawar hanya membayar Rp 300.000.
Akibatnya pelaku dan korban terlibat cekcok yang berakhir dengan pembunuhan korban dengan 7 luka tusukan dan 2 luka sayatan.(didik mashudi)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kapolres-kediri-kota-akbp-eko-bersama-dengan-kasat-reskrim-akp-verawaty-thaib.jpg)