Sakit Hati Gagal Balapan Liar, 2 Pemuda Tabrak dan Lempar Batu Batako ke Mobil Polresta Malang Kota
Sakit hati aksi balapan liar digagalkan polisi. Dua pemuda tabrak dan lempari paving mobil patroli Polresta Malang Kota.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Hefty Suud
Dan tak jauh dari lokasi pelemparan pertama, kedua tersangka menemukan kembali satu mobil Sabhara Polresta Malang Kota jenis Nissan Almera melakukan patroli.
"Tersangka melempar kembali batu batakonya ke arah kaca belakang mobil patroli. Namun meleset, dan hanya mengenai bodi belakang mobil," ungkapnya.
Setelah melakukan pelemparan, para tersangka kabur dan pulang ke rumah masing-masing.
Usai kejadian tersebut, anggota Satreskrim Polresta Malang Kota langsung melakukan penyelidikan, dengan mencari rekaman kamera CCTV dan keterangan saksi yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Tak butuh lama, pada Minggu (7/3/2021) pagi, kedua tersangka berhasil ditangkap di rumahnya masing-masing.
Atas perbuatannya tersebut, kedua tersangka terancam meringkuk di dalam penjara dalam waktu yang lama.
"Kedua tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP. Dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun," tandasnya.