Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satu Keluarga di Tulungagung Kompak Terlibat Peredaran Narkoba: Bapak Mengemas, Anak yang Kirim

Satu keluarga di Tulungagung kompak terlibat peredaran narkoba. Diterangkan Kapolres AKBP Handono Subiakto: bapak yang mengemas, anak yang meranjau.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto membongkar kotak penyimpanan pil dobel L, yang disita dari Puji Prayitno. 

Kemudian satu plastik klip besar berisi sabu-sabu berat kotor 40,8  gram, 33 plastik klip  berisi sabu-sabu degan  berat kotor 13.2 gram, 13 plastik klip sabu-sabu  dengan berat kotor 14,4 gram dan lima  plastik klip  berisi sabu-sabu dengan berat kotor 6.6 gram

Puji diketahui seorang residivis kasus sabu-sabu.

"Jadi setelah bebas dari penjara, dia malah berkembang. Bukan hanya sabu-sabu, tapi juga mengedarkan pil dobel L  dan Alprazolam," ucap Andri.  

Menurut  Andri, Puji menjadi bagian sebuah jaringan yang dikendalikan dari Lapas.

Dengan  barang bukti sabu-sabu yang begitu banyak, Puji akan dituntut hukuman mati.

"Karena barang buktinya di atas 5 gram, maka ancamannya hukuman mati,"  tegas Andri.

Sementara Puji mengaku mendapat kiriman barang dalam jumlah besar itu dari JN.

Kiriman itu adalah yang ke-3, namun yang paling besar dari sebelumnya.

Paket sebesar karung itu diletakkan di Pasar Tenggur, Kecamatan Rejotangan.

"Diletakkan di atas meja pasar begitu saja, terus saya disuruh mengambil," ucap Puji.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved