Pastikan Pelayanan Tak Mengecawakan, Bupati Yuhronur Sidak Kantor MPP di Lamongrejo
Tekad dan komitmen Kabupaten Lamongan Jawa Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi dalam
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
Reporter: Hanif Manshuri | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIMCOM, LAMONGAN - Tekad dan komitmen Kabupaten Lamongan Jawa Timur dalam mewujudkan pelayanan publik yang baik, cepat, mudah, tidak berbelit-belit, terintegrasi dalam satu tempat, berintegritas tanpa pungli, serta berbasis digital terjawab dengan adanya MPP Lamongan.
Mall Pelayanan Publik (MPP) Lamongan yang resmi dioperasikan sejak 10 Februari lalu oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo, kini benar-benar mulai dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.
Sebagaimana isi dari lima fokus utama Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dalam 100 hari kerjanya, yakni terwujudnya 100 persen pelayanan publik yang berkualitas dan berbasis digital.
Untuk memastikan MPP teraplikasikan dengan baik, Yuhronur Efendi melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke MPP, jalan Lamongrejo, Selasa (9/3/2021).
Baca juga: Tiga Oknum Polisi di Surabaya Diamankan Paminal Mabes Polri Diduga Karena Setoran Bandar Narkoba
Pemerintah Kabupaten Lamongan, menurut Yuhronur akan terus berupaya untuk merealisasikan dan mewujudkan pelayanan-pelayanan publik yang berkualitas, cepat, dan benar-benar mampu dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lamongan.
“Kami akan terus berupaya untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dengan kemudahan dan ketepatan waktu pelayanan, tetap semangat untuk bermanfaat bagi masyarakat Lamongan,” ungkapnya.
Di MPP, Yuhronur sempat berdialog dengan salah seorang warga pengguna layanan di MPP Lamongan. Menurut warga tersebut, keberadaan MPP sangat membantu memudahkan dalam urusan kependudukan yang dulunya dirasa berbelit-belit.
“Saya ini mau ngurus akte kelahiran anak. Pelayanannya baik, cepat, dan mudah sekali. Daripada yang dulu-dulu kan mesti antri panjang gitu. Ribet harus ke sana - ke sini, sekarang enggak. Ini dari kelurahan sudah langsung ke sini selesai,” ungkap warga, Sindi Liyani tersebut.
Menurut Sindi warga Kelurahan Banjarmendalan ini, pelayanan yang dulunya membutuhkan waktu bisa sampai 1 mingguan sekarang bisa diselesaikan lebih cepat, yakni sehari jadi.
"Dulu kan dari kelurahan, ke kecamatan, baru Capil. Sekarang kan dari kelurahan saja langsung ke MPP. Ini saya tinggal nunggu e-mail, tinggal cetak. Cetak sudah selesai nanti kita sudah bisa pulang,” katanya. (Hanif Manshuri)
--