Hasil Dari Bahtsul Masail Dari Syuriah PWNU Jatim Nyatakan Vaksin Halal
PWNU Jatim nyatakan produk vaksin yang diberikan untuk masyarakat tidak ada unsur haram alias halal
Penulis: Samsul Arifin | Editor: Januar
Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - PWNU Jatim nyatakan produk vaksin yang diberikan untuk masyarakat tidak ada unsur haram alias halal.
Putusan halal ini berdasarkan hasil dari Bahtsul Masail Syuriah PWNU Jatim.
KH. Romadlon Chotib Wakil Katib PWNU Jatim menegaskan bahwa putusan ini juga dari hasil kajian secara hukum secara ketat. Hingga terjadi perdebatan.
Nah, dalam perdebatan itu menghasilkan bahwa semua jenis vaksin baik itu merk sinovac ataupun lainnya yang akan masuk di Indonesia adalah suci.
Baca juga: Meskipun Sumenep Zona Kuning, Polisi Tetap Larang Kegiatan Mengundang Massa
“Ini juga menangkal berita hoax yang beredar vaksin itu haram atau semacamnya. Dan akhir dari proses pembuatannya itu suci tidak ada dihukumi najis,” ujarnya di Gedung PWNU Jatim, Rabu, (10/3/2021).
Pihaknya tak memungkiri memang bersinggungan dengan salah satu unsur yang diduga dari hewan babi.
Akan tetapi Romadlon menegaskan unsur tersebut tidak dicampur.
“Melainkan digunakan sebagai perangsang (stimulan) dari hal-hal yang akan digunakan sebagai vaksin sendiri. Tetapi vaksinnya sendiri tidak ada campurannya,” tegasnya.
Oleh sebab itu masyarakat diimbau tidak perlu takut. Karena vaksinasi sendiri merupakan langkah atau upaya untuk memutus penyebaran Covid-19 khususnya di Indonesia.