Pengantre Rusun Sudah 11.000, Penghuni Lama Bakal Dievaluasi

Warga Surabaya yang antre Rusunawa (Rumah Rusun Sewa) saat ini sudah mencapai 11.000 kepala keluarga. Jumlah ini berlipat belakangan ini. Untuk itu

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Nuraini Faiq
Rusunawa Indrapura Surabaya 

Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga Surabaya yang antre Rusunawa (Rumah Rusun Sewa) saat ini sudah mencapai 11.000 kepala keluarga. Jumlah ini berlipat belakangan ini. Untuk itu, Pemkot berencana melakukan evaluasi atas penghuni lama. 

Ada 21 Rusunawa milik Pemkot Surabaya yang saat ini tidak menyisakan unit sama sekali. Semua sudah penuh dihuni warga. Salah satu sarat penghuni rusun adalah KTP Surabaya dan warga kurang mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Sudah saatnya dilakukan evaluasi atas penghuni lama. Sesuai aturan, jangka waktu sewa penghuni rusun adalah tiga tahun," kata Kepala Dinas Pengelolaan Bangunan dan Tanah (DPBT) Surabaya Maria Ekawati Rahayu, Kamis (11/3/2021).

Baca juga: Soekarno Takut Bukan Main Istana Dikepung Pasukan Liar Jelang Supersemar Lahir, Soeharto di Mana?

Sebagaimana Perda 2/2013 bahwa warga MBR penghuni rusun batas waktu menempati adalah tiga tahun. Selanjutnya bisa diperpanjang. Namun masa tiga tahun hampir semua sulit dilakukan evaluasi. 

Yayuk, panggilan akrab Maria Ekawati Rahayu akan lebih tegas untuk dilakukan evaluasi tahun ini. Semua demi kenyamanan bersama. Mereka yang sudah ekonominya tidak lagi MBR atas kesadarannya memberi kesempatan kepada yang berhak. 

Saat ini, izin tinggal baru bagi pendaftar tengah diproses. Pemohon diminta bersabar karena proses ini membutuhkan waktu yang tidak singkat. 

Kasi Pemanfaatan Rumah Bertingkat DPBT Doni Ardian menyebutkan bahwa Warga sekitar yang sebenarnya lebih berhak menampati rusun. Seperti Rusunawa Tambak Wedi, 10 persen akan diserahkan kepada warga sekitar. 

"Hampir semua tarif rusun yang ada saat ini rata-rata di bawah Rp 100.000 per bulan," jelas Doni. (Faiq) p

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved