Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pilu Ibu Tahu Putrinya Hamil Diperkosa Kakek 67 Tahun Sejak Awal 2020, Seret Pelaku ke Polsek Wungu

Pelajar Madiun diperkosa kakek 67 tahun hingga hamil. Pilu Ibu tahu saat sudah tujuh bulan. Langsung seret pelaku ke Polsek Wungu.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Hefty Suud
Istimewa
Ilustrasi kasus pemerkosaan yang dilakukan kakek Madiun. 

Reporter: Rahadian Bagus | Editor: Heftys Suud 

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Pilu pelajar di Madiun diperkosa tetangganya sendiri, seorang kakek berinisial J (63).

Korban mengaku lupa sudah berapa kali kakek tersebut melakukan tindakan tak senonoh itu padanya. 

Kapolsek Wungu, AKP M Isnaini Ujianto mengatakan, kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban mengalami sakit saat kencing dan sakit perut.

Baca juga: Tangis Krisdayanti Pecah di Hari Lamaran Aurel, Pernah Menuntun, Lihat Penampilan Istri Raul Lemos

Baca juga: Pelajar Madiun Hamil 7 Bulan Diperkosa Kakek 63 Tahun, Korban Diancam Nasihat Palsu Nanti Dimarahi

"Orang tua korban lantas menanyakan kepada korban, siapa laki-laki yang telah menghamilinya," kata Isnaini, ketika dikonfirmasi, Sabtu (13/3/2021).

Setelah diperiksa ke puskesmas, ternyata korban berinisial R ini hamil tujuh bulan dua minggu.

Kepada orang tuanya, korban yang masih berstatus pelajar ini mengaku telah diperkosa oleh tetangganya.

Tidak terima anaknya jadi korban pemerkosaan, orang tua korban kemudian melapor ke Polsek Wungu.

Ia menuturkan, aksi bejat pelaku dilakukan  berulang kali, tanpa sepengetahuan keluarga korban sejak April 2020.

Usai disetubuhi, korban diminta untuk tidak menceritakan kepada siapa pun.

Baca juga: Bank Jatim Gelar JATIM GARAGE, Ada Kompetisi PUBG hingga Giveaway Sneakers, Klik Ini untuk Daftar

Baca juga: Tangis Nissa Sabyan Nyanyikan Lagu & Tulis Nama Ayus, Luka yang Kurasa, Video Pertama Banjir Komen

Kapolsek menjelaskan, modus yang dilakukan tersangka yaitu dengan memanggil korban ke rumah dengan iming-iming uang Rp 20 ribu hingga Rp 50 ribu.

Begitu masuk di dalam rumah, korban diperkosa. 

"Modus pelaku melihat korban saat sore hari, ketika korban berdiri di depan rumah tetangga pelaku, kemudian pelaku memanggil korban untuk datang ke rumah pelaku, setelah korban datang ke rumahnya, oleh pelaku langsung diajak masuk ke kamar, di rumah pelaku. Di sana pelaku langsung mengajak korban berhubungan suami istri," jelasnya. 

Setelah itu, pelaku meminta korban tidak bercerita kepada siapa pun, termasuk kepada keluarga dan temannya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved