Virus Corona di Kediri
Gencar Operasi Yustisi di Tengah PPKM Mikro Kota Kediri: Tidak Makai Masker Ditindak Tegas
Petugas gabungan gencar operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di tengah PPKM Mikro Kota Kediri. Tindak tegas warga yang tidak memakai masker.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Hefty Suud
Reporter: Didik Mashudi | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro tidak menyurutkan kegiatan operasi yustisi penegakan protokol kesehatan di Kota Kediri.
Petugas gabungan Satpol PP bersama dengan polisi dan TNI tetap menggelar operasi yustisi peneggakan protokol kesehatan di sejumlah titik, Minggu (14/3/2021).
Petugas tetap memberikan sanksi bagi masyarakat yang terbukti melanggar protokol kesehatan, misalnya tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.
Baca juga: Ramalan Zodiak Besok Senin, 15 Maret 2021: Cancer Dapat Perlakuan Tidak Enak, Capricorn akan Kecewa
Baca juga: Korban Kecelakaan Beruntun di Tuban Bertambah, Bermula dari Motor Ninja Terobos Lampu Merah
Seperti kegiatan yang digelar di Jalan Brigjen Pol Imam Bachri, petugas telah menindak 12 orang pelanggar yang tidak memakai masker.
Sekretaris Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, dari ke-12 orang pelanggar, ada 6 orang yang diberikan penindakan denda asker serta 6 orang mendapatkan teguran tertulis.
Sementara kegiatan yang sama juga dilakukan petugas di depan Gedung Nasional Indonesia (GNI) Jalan Mayjen Sungkono Kota Kediri ditemukan 5 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker.
Petugas memberikan tindakan denda masker kepada 3 orang pelanggar dan teguran tertulis untuk 2 orang pelanggar prokes.
Baca juga: Permudah Layanan, Bupati Sugiri Tempatkan Mal Pelayanan Publik di Ponorogo City Center
Baca juga: Pekan Pertama Dibuka, Tempat Wisata di Trenggalek Masih Sepi, Pengelola Pastikan Prokes Aman
Pada kesempatan itu petugas juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Petugas juga membagikan masker kepada pengendara yang melintas," jelasnya.
Sedangkan kegiatan yang sama di sejumlah tempat publik di Golden Swalayan, Pasar Bandar, Pasar Selowarih tidak ditemukan pelanggaran protokol kesehatan.
Masyarakat yang beraktivitas terlihat memakai masker dan tidak ditemukan kerumunan pengunjung pasar dan pusat perbelanjaan.
"Petugas membagikan masker serta memberikan edukasi dan himbauan kepada masyarakat tetap menerapkan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Pandemi Covid-19," ungkapnya.
operasi yustisi
protokol kesehatan
Kota Kediri
memakai masker
Nur Khamid
Didik Mashudi
Heftys Suud
berita jatim
Tribun Jatim
Berita Kediri Terkini
TribunJatim.com
Pemkab Kediri Perpanjang PPKM Mikro hingga 3 Mei 2021, Ajak Warga Terus Patuhi Protokol Kesehatan |
![]() |
---|
Bioskop di Kota Kediri Siap-siap Buka Lagi, Satgas Beber Sejumlah Catatan: Gunakan Tiket Online |
![]() |
---|
Kediri Pelopori Vaksinasi Covid-19 Ketua RT dan RW di Jatim, Begini Harapan Wali Kota Mas Abu |
![]() |
---|
PPKM Mikro Sukses di Kelurahan Banjarmlati, 35 RT Dinyatakan Zona Hijau: Nihil Kasus Covid-19 |
![]() |
---|
135 Tokoh Agama Kota Kediri Jalani Vaksinasi Covid-19, Dipantau Langsung Wali Kota Mas Abu |
![]() |
---|