Naik Bus Tujuan Bali dan Jakarta Wajib Saratkan Rapid Antigen
Seperti naik pesawat dan kereta, naik bus untuk tujuan kota tertentu juga disaratkan membawa surat keterangan negatif hasil Rapid antigen
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Januar
Reporter: Nuraini Faiq | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Situasi pandemi tetap menghendaki agar perjalanan tetap sehat dan aman.
Seperti naik pesawat dan kereta, naik bus untuk tujuan kota tertentu juga disaratkan membawa surat keterangan negatif hasil Rapid antigen.
"Sudah lama untuk bus malam dari Surabaya tujuan Bali dan Jakarta disyaratkan menyertakan surat keterangan hasil negatif minimal Rapid antigen. Hanya tujuan dua kota ini," kata Kepala Sub Unit Terminal Purabaya Imam Hidayat, Minggu (15/3/2021).
Baca juga: Mahasiswa Gresik Ikut Kawal Kinerja Pemerintah melalui buku Ide Gagasan
Sementara tujuan kota lain tidak mensyaratkan untuk menyertakan keterangan hasil tes Covid-19 tersebut. Imam menyebut sejak pemberlakuan PPKM, perjalanan dengan menggunakan transportasi darat diperketat.
"Belum dicabut sepertinya. Surat keterangan bebas Covid-19 itu sesuai surat gubernur di dua daerah tersebut. Kru bus malam selalu memberitahukan ke kami," kata Imam.
Demi menjaga hal yang tidak diinginkan, Imam berpesan kepada calon penumpang bus untuk tujuan Jakarta dan Bali sebaiknya sertakan surat keterangan tersebut. Daripada di terminal tujuan diminta kembali.
"Semua demi kepentingan yang lebih besar. Selama perjalanan dengan moda transportasi bus, semua dilayani dengan protokoler kesehatan yang ketat. Wajib Bermasker, jaga jarak, dan cuci tangan atau siapkan Hand sanitizer," ucap Imam. (Faiq)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/kebijakan-rapid-test-antigen-kini-tetap-diterapkam-oleh-pt-kai-daop-8-surabaya.jpg)