Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Proyek Sipoa Group Kembali Berjalan Usai Mangkrak Lama, Begini Penampakannya

Sempat mangkrak lama, kini aktivitas proyek dari Sipoa Group kembali berjalan. Salah satu Direksi Aris Birawa ungkap adanya investor baru. 

Penulis: Samsul Arifin | Editor: Hefty Suud
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tim media Sipoa Group, bangunan yang tengah digarap Sipoa Group. 

Reporter: Syamsul Arifin | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sempat mangkrak lama, kini aktivitas proyek dari Sipoa Group kembali berjalan. 

Bangunan Blackstone Culinary Apartment ( RMR ) yang berlokasi di Jalan AMD Gajah Putih, Kelurahan Tambak Oso ini pun sudah mulai dibangun kembali secara bertahap, dari Blok A dan Blok B dari. Minimal strukturnya diselesaikan.

Satu diantara Direksi Sipoa Group, Aris Birawa mengatakan, proyek aktivitas kembali berjalan juga karena adanya investor baru. 

"Jadi bertahap, saya fokus ini dulu. Meskipun lahan lainnya sudah siap dibangun perizinan sudah ada semua," kata Aris, Minggu, (14/3/2021). 

Pihaknya juga berkonsolidasi dengan pihak BTN untuk pengurusan KPR ready

Kawasan tersebut nantinya akan jadi Mix Use.

Untuk konsumen yg lama yang ingin tetap membeli unit apartemen atau menukar unit , Aris mengatakan bisa datang ke investor yang baru.

"Bila konsumen yang lama ingin refund, monggo daftar ke tempatnya. Jadi investor ini berupaya untuk menyelesaikan bangunan," tandasnya. 

Pada intinya, Aris mengaku akan bekerja terlebih dahulu sebelum menjual. 

Adapun tujuan menggarap bangunan tersebut untuk menyelesaikan semua masalah. 

"Entah itu refund atau bangun intinya kami ingin menyelesaikan masalah. Kami ingin bertanggung jawab semaksimal mungkin. Maka dari itu kami bangun dulu, sambil menunggu proses verivikasi refund," katanya. 

Oleh sebabnya, aktivitas pembangunan proyek ini dikebut. Sedikit demi sedikit akan menyelesaikan masalah dengan konsumen. 

Aris memohon para konsumen untuk bersabar menunggu segala pengumuman yang nantinya akan dibuat oleh Investor Baru Sipoa Group.

"Untuk penyelesaian kepada seluruh konsumen, bukan malah terprovokasi oleh pihak lain untuk menempuh proses hukum, karena Para Direksi Sipoa Group sejak dulu memiliki niatan baik untuk mengembalikan uang-uang konsumen, tetapi sepanjang tahun 2018 s/d 2019 belum ketemu investor yang pas," lanjutnya. 

Menurutnya, tentunya tidak fair, refund diberikan kepada mereka yang melakukan proses hukum terhadap pihaknya. 

"Apalagi mereka dalam proses hukum tersebut telah dinyatakan kalah. Kami hanya akan merefundkan kepada para konsumen yang sampai dengan saat ini melakukan upaya upaya non hukum serta menunggu penyelesaian dengan investor sipoa baru secara sabar tersebut," lanjutnya. 

Dia juga meminta agar seluruh konsumen saat ini lebih bisa menahan diri dan menunggu berbagai pengumuman yang akan di release oleh Investor Baru Sipoa Group diberbagai media massa untuk penyelesaian masalah ini.

"Agar tidak sampai dirugikan kembali atas langkah-langkah hukum yang hanya membuat semua pihak rugi, atau menang jadi arang kalah jadi abu, sementara ada upaya non litigasi yang lebih efektif, efesien dan hemat biaya bersama investor baru sipoa group tersebut," tandasnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved