Tanpa Uang Lembur, Bupati Hendy Ajak ASN Pemkab Jember Lembur Garap R-APBD Tahun 2021
Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muh Balya Firjaun Barlaman mengajak pejabat dan pegawai di seluruh OPD Pemkab Jember lembur.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ndaru Wijayanto
Reporter: Sri Wahyunik I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Bupati Jember Hendy Siswanto dan Wakil Bupati Jember Muh Balya Firjaun Barlaman mengajak pejabat dan pegawai di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jember lembur, dua hari terakhir. Lembur itu dilakukan mulai Sabtu (13/3/2021) dan Minggu (14/3/2021).
Para PNS Pemkab Jember itu diajak lembur untuk menyelesaikan dua payung hukum keuangan di Pemkab Jember. Pertama, rancangan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) Pengeluaran Kas Mendahului APBD. Kedua, rancangan Peraturan Daerah (Perda) APBD Jember tahun anggaran 2021.
Para PNS itu membuat rencana kegiatan, dan alokasi anggaran di masing-masing OPD.
Untuk Perkada Pengeluaran Kas Mendahului APBD, hanya berkaitan dengan kebutuhan wajib, mendesak, dan mengikat. Perkada itu sebagai payung hukum untuk mencairkan anggaran di bulan Maret 2021. Kebutuhan wajib, dan mengikat itu antara lain gaji, rekening telepon, juga air.
"Targetnya kalau ini selesai, maka ASN dan non ASN Pemkab Jember gajian," ujar Hendy, Minggu (14/3/2021).
Penganggaran untuk Perkada Pengeluaran Kas Mendahului APBD itu sudah selesai digarap pada Sabtu (13/3/2021).
Selanjutnya pada Minggu (14/3/2021), para PNS itu memasukkan data rencana pembangunan, keuangan, dan informasi Pemda Jember ke Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).
Data yang masuk ke SIPD itu sebagai salah satu pintu masuk pembahasan R-APBD Jember tahun anggaran 2021.
"Saya minta kawan-kawan semua lembur, meski tanpa uang lembur, ini mengabdi kepada Kabupaten Jember, untuk input data ke SIPD, dan selesai hari ini. Karena rencananya hari Senin besok, R-APBD bisa diserahkan kepada DPRD Jember," imbuh Hendy.
Jika R-APBD Jember 2021 itu bisa diserahkan ke DPRD Jember pada Senin (13/3/2021) besok, Hendy menargetkan, pembahasan di tingkat eksekutif dan legislatif bisa selesai selama dua pekan.
"Targetnya 1 April nanti, kita sudah punya APBD tahun 2021, dan sudah bisa dibelanjakan," tegasnya.
Dari informasi yang dihimpun Surya, para PNS Pemkab Jember itu lembur sampai malam untuk mengolah rencana anggaran tersebut.
Pada Sabtu (13/3/2021), PNS Pemkab Jember memulai pukul 10.00 Wib, dan ada yang selesai paling akhir pukul 23.00 Wib.
Sementara itu, pada Minggu (14/3/2021), input data ke SIPD sudah dimulai pukul 08.00 Wib. Bupati Hendy memantau langsung input data tersebut. Dia juga mengecek sampai ke detil anggaran dan program yang masuk ke SIPD tersebut.
Seperti diberitakan, Kabupaten Jember tidak memiliki payung hukum pengelolaan keuangan di tahun 2021. Akibatnya, sampai Maret ini, tidak ada uang yang bisa dibelanjakan karena tidak adanya Perda APBD.
Karenanya, Bupati Hendy dan Wabup Gus Firjaun harus mengawali kerja mereka sebagai kepala daerah baru, dengan menggodok R-APBD Jember tahun 2021.