Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Buruh yang Ditemukan Tewas di Mess Perusahaan Jember, Ada Tali yang Melilit di Leher

Febri Arisandi, buruh yang ditemukan tewas di mess PT Sungai Budi Kabupaten Jember, Jawa Timur ditemukan tali di lokasi kejadian

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Dokumen Polsek Sumbersari
BURUH TEWAS - Polisi saat evakuasi buruh yang tewas di Mess Perusahaan PT. Sungai Budi Jember, Jawa Timur, Jumat (22/8/2025) Korban rupanya tidak terdaftar BPJS Ketenagakerjaan selama 4 tahun bekerja di Perusahaan distributor tepung di Jember tersebut. 

Poin Penting

  • Buru bernama Febri Arisandi ditemukan tak bernyawa di mess perusahaan di Jember
  • Ditemukan tali yang melilit di leher korban saat ditemukan
  • Febri Arisandi belum terdaftar  Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM. JEMBER - Kasus Febri Arisandi, buruh yang ditemukan tewas di mess PT Sungai Budi Kabupaten Jember, Jawa Timur, rupanya belum diangkat sebagai pegawai meski sudah 4 tahun bekerja.

Nofi Cahyo Hariyadi, Paman Korban mengungkapkan, buruh ini belum terdaftar Badan Penyelanggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan Kesehatan.

Selain itu korban juga belum diangkat sebagai karyawan kontrak ataupun tetap selama bekerja. Kata dia, hal itu membuat Febri tidak memperoleh hak-hak dasar pekerja secara penuh.

"Di PT Sungai Budi belum ada status PKWT (Perjanjian Kerja Waktu Tertentu) ataupun PKWTT (Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu)," ujarnya, Rabu (27/8/2025).

berdasarkan penelusuran di aplikasi JKN. Menurutnya, keponakannya terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran (PBI) pemerintah.

Baca juga: Kasus Buruh di Jember Tewas di Mess Perusahaan, Disnaker Jatim Inspeksi ke PT. Sungai Budi

"Bukan pekerja penerima upah (PPU), padahal BPJS Kesehatan adalah kewajiban dan tanggung jawab perusahaan untuk mendaftarkan hal tersebut," kata pria yang juga Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jember itu.

"Begitupun BPJS Ketenagakerjaan, yang seharusnya dimiliki oleh pekerja. Namun selama kerja di PT Sungai Budi korban tidak pernah terdaftar," imbuh Nofi.

Untungnya manajemen perusahaan masih menunjukan iktikad. Kata Nofi mereka bersedia datang takziyah dan mengikuti tahlilan di rumah orang tua korban.

"Pihak manajemen alhamdulillah juga membantu (memberikan santunan) terkait bantuan untuk tahlil," bebernya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Sungai Budi Jember Vincent Yafet enggan merespons terkait status kepegawaian korban dan hak BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatannya.

"Ijin waktu, belum bisa menjawab dikarenakan takut salah intrepretasi," tanggapnya.

Baca juga: Buruh di Jember Ditemukan Tewas di Gudang, 8 Saksi dari Perusahaan Diperiksa Polisi

Sementara itu, Pengawas Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jawa Timur Hairudin mengatakan , pihak perusahaan tengah memproses BPJS Ketenagakerjaan korban.

"Apapun berkaitan dengan hak korban, kami siap bantu. Pihak perusahaan sudah siap semuanya, kalau memang harus sesuai aturan perusahaan intinya sudah siap," tanggapnya.

Febri Arisandi ditemukan tewas di kamar mes pabrik pada Jum'at (22/8/2025) lalu oleh keluarganya.

Saat itu korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk bersandar di dinding, serta terdapat tali melilit di lehernya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved