4 Pemuda di Warung Narkoba Sidorame Diperiksa Maraton, Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu dari Mereka
Nasib smpat pemuda diamankan polisi saat penggerebekan di sebuah warung narkoba di Jalan Sidorame Dalam: masih dalam pemeriksaan.
Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Hefty Suud
Reporter: Firman Rachmanudin | Editor: Heftys Suud
TRIBUNJATIm.COM, SURABAYA - Empat pemuda diamankan polisi saat penggerebekan di sebuah warung narkoba di Jalan Sidorame Dalam, Sabtu (13/2/2021).
Mereka saat ini masih dalam pemeriksaan polisi.
Sampai saat ini, status mereka masih sebagai saksi dan belum ada penetapan tersangka dalam kasus penggerebekan tersebut.
Baca juga: Pekerja Restoran Nyambi Jualan Sabu, Diringkus Polres Nganjuk Saat Tunggu Pembeli di Stasiun KA
Baca juga: Polres Batu Bakal Gelar Perkara Kasus Tewasanya 2 Mahasiswa Peserta Diklat UKM Pagar Nusa
Kanit Reskrim Polsek Semampir, Iptu Tritiko mengatakan, hingga kini pihaknya masih memeriksa empat pemuda itu secara maraton guna memastika perannya masing-masing.
"Pemuda tersebut masih berada di Mapolsek Semampir sampai 3x24 jam guna pemeriksaan lebih lanjut. Kami akan lakukan gelar perkara setelah ini. Belum ada penetapan tersangka," kata Tritiko, Senin (15/3/2021).
Hasil interogasi sementara, keempat pemuda tersebut, YM (16), ZA (14), Ardiansyah (20) dan Syaiful Anam (20) mengaku datang bersama di warung narkoba itu.
"Kami temukan 0,5 gram sabu dari mereka. Saat kami grebek sedang ada di dalam warung semi permanen di lokasi tersebut," imbuhnya.
Saat ini polisi masih melakukan pengembangan terhadap penjual sabu kepada keempat pemuda yang diamankan itu.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi dan petugas gabungan TNI serta Polisi Pamong Praja kecamatan Semampir juga membobgkar bangunan semi permanen yang digunakan sebagai warung narkoba tersebut.