Alasan Pinjam Motor untuk Kerja, Pemuda Kediri Tega Gadaikan Motor Milik Mertuanya Sendiri
Giyem, warga Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri harus dibuat susah oleh menantunya sendiri.
Reporter: Farid Mukarrom I Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Giyem, warga Desa Sumberagung Kecamatan Plosoklaten Kabupaten Kediri harus dibuat susah oleh menantunya sendiri.
Pasalnya, sepeda motor miliknya raib digadaikan oleh menantunya sendiri bernama Adi Wibowo (28) warga Desa Selodono Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Ulah pelaku baru terbongkar setelah korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Plosklaten.
Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa awalnya pelaku berpura-pura meminjam sepeda motor ke korban dengan alasan mau dipakai untuk bekerja.
"Karena korban tak menaruh curiga, sepeda motor jenis Vixion itu diserahkan kepada pelaku. Namun setelah ditunggu selama 7 hari, pelaku tak kunjung mengembalikan sepeda motor itu ke korban," jelasnya Senin (15/3/2021).
Merasa ada yang aneh dengan tingkah laku menantunya, korban akhirnya melaporkan kejadian ini ke Polsek Plosklaten.
"Setelah dapat laporan dari korban tim kami langsung bergegas mencari pelaku. Hingga akhirnya bisa ditangkap di rumah kontrakan di Pasar Gambar Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar," imbuh Kapolsek Plosoklaten.
Kepada petugas pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ia mengatakan bahwa sesaat setelah dipinjamkan motor oleh korban, pelaku langsung membawanya ke dekat Simpang Lima Gumul, Kabupaten Kediri.
"Di Simpang Lima Gumul pelaku sudah janjian dengan seorang warga bernama Firfit Santoso yang kenal melalui Facebook. Pelaku gadaikan motornya seharga 3.500.000," terang Iptu Agus.
Selain itu, pelaku mengatakan bahwa semua uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangganya.
"Uang sebesar 3.500.000 itu sudah habis untuk penuhi kebutuhannya. Istri tersangka juga mengaku tak tahu bahwa motor milik ibunya digadaikan oleh suaminya sendiri," tutur Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto.
Atas perbuatannya pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Plosoklaten Polres Kediri.
"Barang bukti yang kita amankan ada BPKB milik korban dan sebuah Hp yang digunakan untuk bertransaksi kepada pembeli motor," pungkas Kapolsek Plosoklaten Iptu Agus Sudarjanto.
Hubungan Terlarang Anak 12 Tahun & Polisi Beristri, Mau Dipacari karena Ganteng, Kesucian Terenggut |
![]() |
---|
Di Balik Wafat Pangeran Philip: Pengaruh Wawancara Kontroversi Harry-Meghan dan Kronologi Kematian |
![]() |
---|
Istri TNI Nakal 'Enak-enak' dengan Bos Suami saat Karaoke, Antar Catering Jadi Modus, Endingnya Malu |
![]() |
---|
Syarat Mengerikan Suami Bakar Diri Bareng Istri, Tekad Sehidup Semati, Pilu Ending Malah Beda: Ngeri |
![]() |
---|
Gus Baha Tolak Bantuan Uang Miliaran Untuk Bangun Pesantren, Ini Alasan Gus Baha |
![]() |
---|