Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Edarkan Uang Palsu di Tulungagung dan Trenggalek, 2 Orang Ini Terancam 15 Tahun Penjara

Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan dua tersangka peredaran uang palsu. Dalam seminggu, pelaku belanjakan Rp 9 juta.

Penulis: David Yohanes | Editor: Hefty Suud
SURYA/DAVID YOHANES
Tersangka pengedar uang palsu, Yoyok (38) dan Tusaonah (36) menjelang penahanan. 

Reporter: David Yohanes | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Unit Pindana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan dua tersangka dugaan peredaran uang palsu.

Mereka adalah Yoyok Wahyudi (38) warga Dusun Gedangsewu, Desa Pojok, Kecamatan Campurdarat dan Tusaonah (36) asal Lampung.

Keduanya ditangkap pada Kamis (11/3/2021) dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Sherrin Tharia Lepas Hijab Pasca Cerai dari Zumi Zola yang Terjerat Korupsi, sempat Rela Jualan Kue

Baca juga: Tangkap 2 Kurir Sabu Jaringan Lapas Jatim, Polrestabes Surabaya Sita 5 Kilo Sabu dan Obat Terlarang

Menurut Kasi Pidsus Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Didik Riyanto, Yoyok mengedarkan uang palsu di daerah pinggiran.

Sasarannya toko-toko yang sekiranya kurang waspada dengan uang yang diserahkan.

“Temuan kami, tersangka Yoyok mengedarkan uang palsu di Kecamatan Bandung, Kecamatan Durenan (Kabupaten Trenggalek) dan wilayah Trenggalek pinggiran,” terang Didik, Senin (15/3/2021).

Yoyok mendapatkan uang palsu ini dari Tusaonah, seorang pelayan warung kopi di Kecamatan Kedungwaru.

Sementara Tausaonah mendapatkan uang palsu dari seseorang inisial B, seorang pelanggan warkop.

Baca juga: Sechah Sagran Mantan Istri Raul Lemos Kepergok Komentari Foto Anak-anak Krisdayanti dengan Anang

Baca juga: 4 Pemuda di Warung Narkoba Sidorame Diperiksa Maraton, Polisi Temukan 0,5 Gram Sabu dari Mereka

Awalnya B menawari Tusaonah akan mendapat penghasilan lebih besar, jika mau mengedarkan uang palsu miliknya.

“Saat itu Tusaonah menolak tawaran dari B,” sambung Didik.

Sampai suatu ketika Yoyok datang dan mengeluh kepada Tusaonah tentang kondisi ekonominya yang sedang terganggu.

Tusaonah kemudian menyampaikan tawaran dari B.

Berselang dua hari Yoyok membawa uang Rp 5.000.000 dan meminta dibelikan uang palsu.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved