Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Istri Sakit Tumor Otak Dibunuh Suami Pengangguran, Pelaku Muak Merawatnya, Warga Syok Lihat Pakaian

Pelaku pembunuhan istri sakit tumor otak itu adalah pria berusia 45 tahun, suami korban. Pelaku ternyata seorang pengangguran.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Istockphoto/aradaphotography
ILUSTRASI Berita istri sakit tumor otak dibunuh keji suaminya. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Pilunya istri sakit tumor otak malah dibunuh suaminya.

Ya, seorang wanita dibunuh suami karena sakit tumor otak dan tak kunjung sembuh.

Warga mengungkap aksi pembunuhan keji suami itu hingga polisi turun tangan.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Kesaksian Dokter Autopsi Teroris Noordin Top - Istri Selingkuh hingga Bunuh Suami

Pelaku pembunuhan istri sakit tumor otak itu adalah pria berusia 45 tahun, suami korban.

Pelaku ternyata seorang pengangguran.

Ia sengaja membunuh istrinya setelah tidak dapat menangani penyakit dan perawatan medisnya.

Baca juga: Rupanya Benar Kesaksian Dokter Otopsi Teroris Noordin Top yang Ledakkan Diri, Bergidik Lihat Wajah

Dilansir dari Timenownews.com via TribunMedan ( grup TribunJatim.com ), peristiwa ini terjadi di Distrik Parbhani Maharashtra, kata seorang pejabat polisi, Senin (15/3/2021).

Insiden itu terjadi pada Sabtu malam.

Pria tersebut menikam istrinya yang menderita tumor otak dengan senjata tajam di rumahnya di desa Mudgal, yang jaraknya sekitar 500 km dari distrik.

Terdakwa kemudian keluar dari rumah dan melemparkan pakaiannya yang berlumuran darah di sekitar rumahnya.

Baca juga: Miris Mama Menyusui Dipaksa Layani Nafsu Pelanggan, Berhenti saat Bilang Lapar, Modus Pelaku Licik

Beberapa penduduk setempat  syok, lalu memberitahu polisi yang mencapai tempat itu dan menyita pakaian itu.

Kata polisi, pria itu kemudian ditangkap pada hari Minggu.

"Terdakwa mengatakan dia membunuh istrinya setelah muak dengan penyakit dan perawatan medisnya," kata inspektur kantor polisi Pathari Vasant Chavan, dilansir TribunJatim.com, Selasa (16/3/2021).

Sebuah kasus didaftarkan terhadap terdakwa di bawah berbagai pasal KUHP India (IPC), termasuk 302 pembunuhan, tambahnya.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved