Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cucu Syok Lihat Aksi Maksiat Kakek, Gadis Keterbelakangan Mental Diperdaya di Kamar, Keluarga Geram

Cucu yang menjadi saksi perbuatan maksiat kakeknya tak tinggal diam. Polisi pun langsung bertindak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock/Mykola Velychko
ILUSTRASI Berita kakek perkosa gadis keterbelakangan mental dipergoki cucu. 

Terlebih, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.

"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.

Di tahun 2020, terungkap nasib malang dialami seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia mengalami trauma berat setelah diperkosa kakeknya sendiri berinisial MI (55).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya menceritakannya kepada ibu kandung.

Sang ibu yang mendapat laporan putrinya itu sontak terkejut dan akhirnya melaporkannya kepada polisi.

"Setelah mendapat dukungan keluarga, ibu korban memberanikan diri melapor ke polisi. Setelah menerima laporan itu tersangka kami tangkap tanggal 2 September 2020 di rumahnya," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Suara Beda Anang Hermansyah Rekam Krisdayanti di Depan Ashanty, Kagok? Lihat Reaksi Istri Raul Lemos

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Rudy mengatakan, semenjak ditinggal orangtuanya pergi merantau itu korban diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya sejak kecil.

Sedangkan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap cucunya tersebut sudah terjadi sejak 2017.

Selama hampir 3 tahun itu, pelaku sudah berulang kali memerkosa korban saat kondisi rumah sepi.

"Persetubuhan terakhir dilakukan tersangka pada bulan September 2019 saat rumahnya sepi. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban merantau di Jawa Barat," kata Rudy, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Saat melancarkan aksinya itu, korban selalu diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan yang dilakukan kepada orang lain.

Mengetahui ancaman itu, korban ketakutan hingga akhirnya terpaksa menahannya hingga bertahun-tahun.

Baca juga: Mata Buta Disiram Air Keras, Hidup Gadis 18 Tahun Tinggal 15%, Polisi Diprotes Belum Tangkap Pelaku

Namun, karena merasa sudah tak kuat menahan perlakuan pelaku, korban akhirnya meminta ibunya untuk pulang.

Saat itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu.

Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved