Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cucu Syok Lihat Aksi Maksiat Kakek, Gadis Keterbelakangan Mental Diperdaya di Kamar, Keluarga Geram

Cucu yang menjadi saksi perbuatan maksiat kakeknya tak tinggal diam. Polisi pun langsung bertindak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock/Mykola Velychko
ILUSTRASI Berita kakek perkosa gadis keterbelakangan mental dipergoki cucu. 

"Akhir tahun lalu korban memaksa ibunya agar pulang. Akhirnya pada bulan April ibunya pulang. Setelah ibunya pulang, korban selalu membuntuti ibunya ke mana pun pergi. Ibunya curiga dan bertanya, kemudian korban menceritakan hal itu," ujar Rudy.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, sang kakek kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita tentang Kasus pemerkosaan

Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved