Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cucu Syok Lihat Aksi Maksiat Kakek, Gadis Keterbelakangan Mental Diperdaya di Kamar, Keluarga Geram

Cucu yang menjadi saksi perbuatan maksiat kakeknya tak tinggal diam. Polisi pun langsung bertindak.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Thinkstock/Mykola Velychko
ILUSTRASI Berita kakek perkosa gadis keterbelakangan mental dipergoki cucu. 

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Aksi maksiat kakek ini dipergoki cucunya sendiri.

Sang kakek perkosa gadis keterbelakangan mental, tetangganya sendiri.

Cucu yang menjadi saksi perbuatan maksiat kakeknya tak tinggal diam.

Polisi pun langsung bertindak.

Baca juga: BERITA TERPOPULER JATIM: Pelayat Terobos Banjir Sambil Gotong Keranda hingga Sejoli Mesum di Cafe

Kakek yang perkosa gadis keterbelakangan mental itu adalah N (45).

Korban adalah anak tetangganya, T yang berusia 21 tahun.

Si kakek nekat masuk ke dalam rumah kamar tetangganya sendiri lalu memerkosa korban.

Rupanya, aksi N dipergoki oleh cucunya sendiri.

Baca juga: VIRAL TERPOPULER: Wanita Meninggal Setelah Vaksin Covid-19 hingga Anton Medan Berani Telepon Ahok

Peristiwa ini terjadi di Musi Banyasin ( Muba), Sumatera Selatan.

N sudah dilaporkan oleh keluarga korban ke aparat kepolisian setempat.

Terungkapnya kasus pemerkosaan tersebut berawal dari laporan dari cucu pelaku.

Saat itu, sang cucu menyaksikan kakek-nya merudapaksa korban T.

Baca juga: Keraskan Volume Musik, Pelajar Perkosa Pacar di Kamar, Teriakan Korban Tak Terdengar, Ortu Murka

Cucu dari N ini kemudian bercerita apa yang dilihatnya kepada keluarga korban.

Sontak saja, hal itu membuat keluarga korban marah dan melaporkan N kepada aparat kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Muba AKP Ali Rojikin mengtakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Sekarang masih diselidiki kasus ini jadi atensi kami," tegasnya, dikutip TribunJatim.com dari TribunBogor.

Kronologi Kejadian

N datang saat rumah sedang dalam kondisi sepi.

Sebab, orangtuanya sedang berada di luar rumah.

Sehingga, N dengan bebas masuk menerobos ke dalam rumah dan masuk ke dalam kamar T.

T yang merupakan gadis keterbelakangan mental itupun pasrah saat pelaku melampiaskan nafsu bejadnya.

Baca juga: Padahal Sudah Kepergok, Kakek Ngotot Tak Perkosa Wanita, Cuma Minta Cacing, Visum Bukti Kuat

Hafiz Alfangky dari Organisasi Perkumpulan Penyandang Disabilitas di Musi Banyuasin (Muba) mengatakan, kejadian tersebut berlangsung pada Minggu (7/3/2021).

Menurutnya, pelaku datang ke rumah korban seorang diri.

Sementara, orangtua korban sedang berada di luar.

Melihat T sendirian, N lalu masuk ke kamar korban dan melakukan aksi bejatnya.

"Kejadian itu ternyata dilihat oleh cucu pelaku sendiri.

Keesokan harinya, cucu N ini yang melapor ke keluarga korban," kata Hafiz, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Pilu Ibu Tahu Putrinya Hamil Diperkosa Kakek 67 Tahun Sejak Awal 2020, Seret Pelaku ke Polsek Wungu

Hafiz Alfangky dan keluarga korban minta pelaku N segera ditangkap oleh polisi.

Menurut Hafiz, perbuatan yang dilakukan N membuat keluarga geram.

Terlebih, dari hasil visum korban ditemukan tanda kekerasan seksual.

"Kami harap agar pelaku ini cepat ditangkap, pelaku itu merupakan tetangga korban sendiri," ujarnya.

Di tahun 2020, terungkap nasib malang dialami seorang gadis berusia 14 tahun di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Pasalnya, ia mengalami trauma berat setelah diperkosa kakeknya sendiri berinisial MI (55).

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut setelah korban yang sudah tidak tahan dengan perlakuan pelaku akhirnya menceritakannya kepada ibu kandung.

Sang ibu yang mendapat laporan putrinya itu sontak terkejut dan akhirnya melaporkannya kepada polisi.

"Setelah mendapat dukungan keluarga, ibu korban memberanikan diri melapor ke polisi. Setelah menerima laporan itu tersangka kami tangkap tanggal 2 September 2020 di rumahnya," kata Rudy melalui keterangan tertulis, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: Suara Beda Anang Hermansyah Rekam Krisdayanti di Depan Ashanty, Kagok? Lihat Reaksi Istri Raul Lemos

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan, Rudy mengatakan, semenjak ditinggal orangtuanya pergi merantau itu korban diketahui tinggal bersama kakek dan neneknya sejak kecil.

Sedangkan perbuatan bejat yang dilakukan pelaku terhadap cucunya tersebut sudah terjadi sejak 2017.

Selama hampir 3 tahun itu, pelaku sudah berulang kali memerkosa korban saat kondisi rumah sepi.

"Persetubuhan terakhir dilakukan tersangka pada bulan September 2019 saat rumahnya sepi. Korban sejak kecil hidup bersama kakek dan neneknya. Ibu korban merantau di Jawa Barat," kata Rudy, dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.

Saat melancarkan aksinya itu, korban selalu diancam akan dibunuh jika menceritakan perbuatan yang dilakukan kepada orang lain.

Mengetahui ancaman itu, korban ketakutan hingga akhirnya terpaksa menahannya hingga bertahun-tahun.

Baca juga: Mata Buta Disiram Air Keras, Hidup Gadis 18 Tahun Tinggal 15%, Polisi Diprotes Belum Tangkap Pelaku

Namun, karena merasa sudah tak kuat menahan perlakuan pelaku, korban akhirnya meminta ibunya untuk pulang.

Saat itu, korban akhirnya memberanikan diri untuk menceritakan kejadian yang menimpanya kepada sang ibu.

"Akhir tahun lalu korban memaksa ibunya agar pulang. Akhirnya pada bulan April ibunya pulang. Setelah ibunya pulang, korban selalu membuntuti ibunya ke mana pun pergi. Ibunya curiga dan bertanya, kemudian korban menceritakan hal itu," ujar Rudy.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, sang kakek kini harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Polisi akan menjerat pelaku dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (*)

Berita tentang Kasus pemerkosaan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved