Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

PILU Gadis 16 Tahun Temukan Janin Mati di Rahim, Dikira Kanker, Rupanya Dihamili Bapak Kandung

Kagetnya gadis usia 16 tahun saat temukan janin mati di rahim, dikira kanker ternyata dihamili bapak kandung sendiri.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Tribunnews.com - Thinkstock
Ilustrasi gadis remaja usia 16 tahun dihamili bapak kandungnya dikira kanker rahim 

Namun, setelah menjalani operasi, ternyata di rahimnya justru ditemukan janin yang telah meninggal dunia.

Di sinilah baru diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun tersebut hamil yang diduga akibat perbuatan ayahnya sendiri.

Baca juga: Akhirnya Teddy Nyerah Lawan Rizky & Sule soal Harta Lina? Mediator Kuak Janji Ayah Bintang: Luput

Dari informasi yang beredar, H dicabuli oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).

H juga menyebut nama lain, yakni pria berinisial KL (48 tahun), yang tak lain merupakan pamannya sendiri.

H mengaku tidak berani melaporkan kejadian menyakitkan yang dialaminya tersebut kepada ibunya.

Alasannya, karena H diancam oleh ayahnya sendiri bakal dibunuh.

Baca juga: Teddy Kempat-kempot Minta Perpanjangan Waktu, Sudah Lewat Tenggat Bayar Rp5 M Hak Rizky Febian

Kasus serupa juga terjadi di Tanjungbalai, Sumatera Utara, Zunaidi alias Edi (47) ditangkap petugas Satreskrim Polres Tanjungbalai dari kediamannya.

Pria bejat tersebut ditangkap lantaran memperkosa putri kandungnya yang masih berusia 14 tahun.

Korban diperkosa hingga hamil dan melahirkan bayi perempuan.

"Tersangka akan kami jerat dengan Pasal 82 ayat (1), (2), dan (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan denda Rp 5 miliar," kata Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai, AKP Rapi Pinakri, Sabtu (13/3/2021).

Tidak hanya itu, tersangka Zunaidi alias Edi ini juga terancam Undang-undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Pasal 8 huruf b dengan ancaman pidana penjara 15 tahun, denda Rp12 juta.

"Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan penyidik," kata Rapi.

Pelaku pemerkosaan anaknya sendiri yang berusia 14 tahun (Tribunnews.com)
Pelaku pemerkosaan anaknya sendiri yang berusia 14 tahun (Tribunnews.com)

Baca juga: Kesaksian Eks Karyawan Kaesang Pernah Bertemu Nadya, Ketakutan Jawab Isu Nikah? 1 Panggilan Terkuak

Pria keji ini menuturkan alasannya secara tega merudapaksa anak sendiri.

Rupanya dikarenakan pelaku sudah jarang berhubungan intim dengan istrinya, S.

Dari pengakuan tersangka pada penyidik, aksi perbuatan cabul tersebut dilakukan pada Juli 2020 lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved