Tenggak Obat Kuat, Ayah Kandung Beringas Tiduri Anaknya Usia 14 sampai Hamil, Istri sempat Menolak
Kadung tenggak jamu obat kuat, ayah kandung makin beringas tiduri anaknya usia 14 sampai hamil dan melahirkan, istri awal sempat menolak.
Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM - Kenyataan pahit harus diterima seorang gadis 14 tahun.
Ia yang mestinya masih harus belajar itu kini telah memiliki seorang bayi.
Hal ini lantaran ulah ayah kandung sendiri berinisial Z (47).
Gadis yang masih duduk di bangku SMP ini cuma bisa pasrah saat ayah kandungnya naik ke atas ranjang dan memperkosa anak.
Apalagi sang ayah kandung beringas tiduri anaknya, setelah minum obat kuat dan ibu korban tak mau melayani.
Baca juga: Publik Geram Bocah Usia 8 dan 13 Dinikahkan, Orang Tua Merasa Tak Ada yang Salah dan Mendukung
Dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com, peristiwa memilukan ini terjadi di Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.
Saat ini, Z kini ditangkap setelah ibu korban, S (47), yang tak lain istri pelaku, setelah melaporkannya ke polisi.
Berdasarkan nomor LP/88/III/2021/SU/RES T.BALAI tanggal 10 Maret 2021, pelaku pun berhasil diamankan kurang dari 24 jam.
Pelaku Z ditangkap personel Tekab Polres Tanjung Balai di Desa Sei Taman, Kecamatan Sei Kepayang, Kabupaten Asahan, pada Kamis (11/3/2021), sekitar pukul 17.00 WIB.
Pelaku kemudian dibawa ke Mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Pelaku ditahan. Dijerat dengan Pasal 81 ayat (1), (2) dan (3) UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," katanya.

Baca juga: Gara-gara Lontong, Suami Bunuh Istrinya yang Hamil 6 Bulan di Depan Anak, Lemparkan Pisau ke Leher
Petaka yang dialami sang anak kandung berawal saat istri menolak diajak berhubungan intim oleh suaminya sendiri, Z.
Padahal, saat itu sang suami yakni Z sudah menenggak jamu obat kuat sebelum mengajak sang istri bercinta.
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengungkapkan hasil pemeriksaan.
Diketahui jika perbuatan bejat ayah ke putri kandungnya pertama kali dilakukan di dalam rumah sekitar bulan Juli 2020.
Saat itu, pelaku minum jamu gali-gali yang merupakan obat kuat.
Kemudian timbul hasratnya untuk bercinta, namun ia ditolak oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban.
Pelaku yang sudah tak kuat menahan hasratnya kemudian masuk ke kamar sang anak.
Korban merupakan anak kelima dari sembilan bersaudara.
"Pelaku kemudian pindah ke tempat korban tidur."
"Saat korban terbangun, pelaku mengancam korban agar tidak berteriak," katanya.
Baca juga: Nasib Sechah Sagran Cerai dari Raul Lemos yang Nikahi KD, Kini Suaminya Bule Tampan, Makin Modis
Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itulah, korban memberitahu langsung kepada sang ibu bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandung sendiri.
Saat ini korban telah melahirkan seorang bayi perempuan.
Bayi tersebut merupakan benih dari ayah kandungnya, yakni Z.
Korban diduga sudah berkali-kali menjadi pelampiasan nafsu bejat ayah kandungnya sendiri hingga melahirkan seorang bayi.
"Saat ini korban telah melahirkan secara normal seorang anak perempuan di sebuah klinik bidan di Kota Tanjung Balai," kata Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan.
Baca juga: Akhirnya Teddy Nyerah Lawan Rizky & Sule soal Harta Lina? Mediator Kuak Janji Ayah Bintang: Luput
Kasus serupa, seorang anak berinisial H (16 tahun), di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel), melaporkan ayah kandungnya ke polisi.
Ia melaporkan ayah kandung berinisial RM (44 tahun) atas dugaan kasus pencabulan.
H telah melaporkan kasus tersebut pada Sabtu (13/3/2021) lalu.
Ia didampingi oleh kerabatnya dan Petugas Pendamping Anak dari Dinas Sosial Kepulauan Selayar.
Humas Polres Kepulauan Selayar, Ipda Hasan, membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya benar, memang ada laporan tersebut. Tapi kita tunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan akan kami sampaikan ke teman-teman jika sudah selesai proses pemeriksaanya," jelas Ipda Hasan, Senin (15/3/2021).

Baca juga: Dulu Bak Tak Dianggap, Begini Hubungan Mulan Jameela dan Ibu Mertua Sekarang, Kejadian di Malam Hari
Awalnya, kasus pencabulan sang ayah kandung ini mulai terungkap ketika korban menjalani operasi di rumah sakit.
Ia pergi ke rumah sakit dengan alasan mengidap kanker rahim hingga perutnya membesar.
Namun, setelah menjalani operasi, ternyata di rahimnya justru ditemukan janin yang telah meninggal dunia.
Di sinilah baru diketahui, ternyata H yang masih berusia 16 tahun tersebut hamil yang diduga akibat perbuatan ayahnya sendiri.
Dari informasi yang beredar, H dicabuli oleh ayah kandungnya sejak kelas 4 Sekolah Dasar (SD).
H juga menyebut nama lain, yakni pria berinisial KL (48 tahun), yang tak lain merupakan pamannya sendiri.
H mengaku tidak berani melaporkan kejadian menyakitkan yang dialaminya tersebut kepada ibunya.
Alasannya, karena H diancam oleh ayahnya sendiri bakal dibunuh.
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Ayah Minum Jamu Kuat, Gadis 14 Tahun Pasrah saat Ayah Naik ke Ranjang: Ibu Nolak Melayani dan di tribun-timur.com dengan judul Diduga Dihamili, Seorang Anak di Selayar Laporkan Bapak Kandungnya ke Polisi.