Mengaku Petugas PLN, Laki-laki Asal Jember Ini Mencuri di Banyak Rumah Lansia Tulungagung
Mengaku sebagai petugas PLN, M Adi Putra (39), laki-laki asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember melakukan serangkaian pencurian di
Penulis: David Yohanes | Editor: Januar
Reporter: David Yohanes | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG- Mengaku sebagai petugas PLN, M Adi Putra (39), laki-laki asal Desa Sukamakmur, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember melakukan serangkaian pencurian di Tulungagung.
Modusnya dia mengaku menjalankan tugas untuk memeriksa aliran listrik ke rumah korban.
Saat korbannya lengah, Adi mengambil barang berharga, seperti ponsel dan uang.
“Dia tidak mempunyai name tag. Modalnya hanya taspen (obeng untuk memeriksa arus listrik),” terang Kapolres Tulungagung, AKBP Handono Subiakto, Jumat (19/3/2021).
Handano mengungkapkan, Adi pernah menjalani proses hukum karena kasus pencurian di Polsek Taman Sidoarjo, tahun 2014.
Baca juga: Viral Jembatan Seharga Rp 200 Juta di Gresik, Kades Buka Suara: Ditambah Paku Bumi
Saat menjalani hukuman di penjara, Adi bergaul dengan pelaku kejahatan lain.
Dari narapidana lain, Adi mendapatkan ilmu modus penipuan dengan mengaku sebagai petugas PLN.
“Begitu keluar dari penjara, dia mulai memraktikkan modus kejahatan dengan mengaku petugas PLN,” sambung Handono.
Sebelumnya Adi lebih dulu mempelajari kinerja petugas PLN yang asli.
Karena tidak punya properti layaknya petugas PLN, seperti name tag, Adi selektif memilih korban.
Sasarannya biasanya ibu-ibu usia tua yang sendirian di rumah saat siang hari.
“Dia sudah beraksi di wilayah Kecamatan Sumbergempol, Ngunut dan Rejotangan. Korbannya pemilik rumah yang sudah sepuh,” ujar Handono.
Saat datang ke rumah korban, Adi mengaku perlu memeriksa meteran listrik.
Adi kemudian meminta tuan rumah menyalakan semua lampu yang ada di rumah itu.
Adi mengikuti tuan rumah dari belakang sambil mengamati barang-barang berharga di rumah korban.
“Hasilnya sudah puluhan juta. Bahkan dia juga pernah mencuri perhiasan milik korbannya,” ungkap Handono.
Polisi melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban.
Setelah mengumpulkan keterangan dan mempelajari modus kejahatannya, polisi berhasil melacak pelaku.
Timsus Macan Agung Satreskrim Polres Tulungagung melakukan pengejaran hingga ke Jember untuk menangkap Adi.
“Kami menangkap tersangka di rumahnya. Kemudian kami bawa ke Tulungagung untuk menjalani proses hukum,” tutur Handono.
Hasil kejahatan Adi cukup banyak.
Selain untuk kehidupan sehari-hari, hasil kejahatan itu dipakau untuk kredit sepeda motor Yamaha Jupiter MX 150 dan mobil pikap Suzuki Carry.
Lebih jauh Handono berpesan agar masyarakat waspada dengan modus kejahatan mengaku petugas PLN.
Sebab korbannya sudah banyak, dan selalu menyasar orang awam. (David Yohanes)
Kumpulan berita Tulungagung terkini