Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Komplotan Spesialis Pencurian Mobil Pikap di Lumajang Ditangkap, Barang ke Sampang Madura

Polres Lumajang berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian mobil pikap dan motor, pelaku terdiri dari penadah dan eksekutor

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Samsul Arifin
Istimewa/Polres Lumajang
BARANG BUKTI - Pengembalian mobil Mitsubishi L300 pikap milik seorang warga juragan ayam potong (tengah jaket hitam) di Polres Lumajang, Selasa (2/9/2025).  

Poin Penting : 

  • Polres Lumajang berhasil membekuk komplotan spesialis pencurian mobil pikap dan motor
  • Tersangka berjumlah 3 orang terdiri dari eksekutor dan penadah satunya masih terlibat kasus lain di Polres Jember
  • 1 dari tersangka dilumpuhkan polisi dengan ditembak kakinya karena berusaha melawan

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono

TRIBUNJATIM.COM, LUMAJANG - Komplotan pelaku pencurian kendaraan bermotor jenis pikap Mitsubishi L300 warna hitam milik Muhammad Hilmi, warga Desa Kunir Kidul, Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur akhirnya ditangkap jajaran Polres Lumajang

Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan tiga orang tersangka yang ditangkap adalah pria berinisial PR berperan sebagai eksekutor pencurian, kemudian inisial SK sebagai penadah dan SL yang kini juga terlibat kasus lain sedang dilakukan pemeriksaan di Polres Jember. Seluruh tersangka merupakan warga Kabupaten Lumajang. 

Polisi juga memburu 1 orang pelaku lainnya yang diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor ini. 

Kronologis penangkapan disebutkan jika tersangka PR melawan saat ditemukan petugas di suatu tempat di Lumajang baru-baru ini.

Lantaran melawan, polisi menembak kaki tersangka. Kini tersangka masih dirawat di RS Bhayangkara.

Hanya tersangka SK sang penadah yang pada pada rilis kali. 

Baca juga: Cinta Segitiga Berujung Maut, Masih Suka Mantan Istri, Pria di Lumajang Bunuh Pemuda Pakai Celurit

Kasus pencurian mobil pikap Mitsubishi L300 milik juragan ayam potong itu terjadi pada Rabu (21/8/2025) dini hari lalu. 

Fakta penyelidikan polisi menyebutkan jika modus operandi tersangka PR masuk ke garasi rumah korban yang kebetulan tidak berpintu. 

Saat mendapatkan mobil incaran, tersangka lalu merusak pintu samping mobil dan membobol rumah kunci menggunakan semacam alat. 

Alat tersebut adalah kunci T yang kerap digunakan para pelaku kejahatan curanmor. 

Ketika ditangkap tersangka PR merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor, khususnya mobil pick-up dan sepeda motor. 

Tersangka PR melalukan pencurian kendaraan di berbagai tempat berbeda.

Baca juga: 2 Pencuri Burung Murai Batu di Sampang Gagal Kabur, Sangkar Dibuang dan Burung Senilai Jutaan Hilang

Wilayah operasinya ada di Lumajang, wilayahKecamatan Yosowilangun dan Kunir, serta dua kali melakukan pencurian di Jember.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved