Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sudah Jadi Pria Tulen dan Ganti Nama, Aprilio Manganang Masih Alami 1 Hambatan, Dokter Kuak Kondisi

Mantan atlet voli yang kini menjadi prajurit TNI, Aprilia Manganang resmi mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Tribunnews.com/ Lusius Genik
Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang. 

Editor: Arie Noer Rachmawati

TRIBUNJATIM.COM - Mantan atlet voli yang kini menjadi prajurit TNI, Aprilia Manganang resmi mengganti nama menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Pengadilan Negeri Tondano mengabulkan permohonan penggantian nama Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang.

Keputusan itu diambil oleh Majelis Hakim Nova Loura Sasube dalam persidangan penggantian nama, jenis kelamin, dan sejumlah dokumen kependudukan yang berlangsung secara virtual, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Air Mata Istri KSAD Andika Berikan Aprilia Manganang Nama Baru, Makna Tak Sembarangan: Dengan Doa

"Menetapkan pergantian nama pemohon yang semula bernama Aprilia Santini Manganang berubah menjadi nama Aprilio Perkasa Manganang," ujar Nova saat membacakan keputusan.

Selain penggantian nama, majelis hakim juga mengabulkan permohonan pemohon terkait perubahan jenis kelamin di mata hukum.

Hakim mengabulkan permohonan perubahan jenis kelamin dari perempuan menjadi laki-laki berdasarkan keterangan saksi, ahli, dan sejumlah bukti.

"Menetapkan pemohon Aprilia Santini Manganang mengubah jenis kelamin dari semula jenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," kata Nova.

Untuk melengkapi berkas kependudukan, Nova kemudian memerintahkan panitera untuk mengirimkan salinan keputusan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe.

Baca juga: Tak Tahan, Azriel Ngamuk Momen Ambigu Ashanty & Krisdayanti Bareng Dihujat, Berawal Sikap Uteng

Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe.
Serda Aprilio Perkasa Manganang menangis ketika menerima keputusan perubahan nama dan jenis kelamin dari Pengadilan Negeri Sangihe. (KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA)

Baca juga: Ibu Mertua Curiga Menantunya Sehari Mandi 5 Kali, Syok setelah Pergoki, Kenyataan Pilu Terungkap

Tujuannya adalah supaya terjadi perubahan data administrasi Manganang secara utuh.

"Memerintahkan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Sangihe untuk mencatat dalam register yang bersangkutan perubahan jenis kelamin pemohon Aprilia yang semula berjenis kelamin perempuan menjadi jenis kelamin laki-laki," imbuh Nova.

Namun meski sudah menjadi lelaki, Serda Aprilio Manganang masih mengalami hambatan.

Ia belum bisa mengeluarkan sperma.

Dokter Spesialis Bedah RSPAD Gatot Soebroto, dokter Guntoro mengupayakan agar Serda Aprilio Perkasa Manganang dapat buang air kecil dengan normal.

Baca juga: Kelakuan Amanda Manopo dan Arya Saloka, Defy Eviyana Kuak Aslinya, Sempat Gak Berani Sapa: Banget

Akibat menderita Hipospadia, kata dokter Guntoro, saluran kencing Aprilio Manganang jadi tidak normal.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved