Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Siasat Licik Wanita Gelapkan Uang Perusahaan Bertahap sampai Rp1,65 M: Enggak Ingat Ambilnya

Terungkap siasat licik wanita gelapkan uang perusahaan tempat bekerja, bertahap sampai Rp1,65 M, "enggak ingat ambilnya."

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Samsul Arifin
Wanita pelaku penggelapan uang perusahaan sampai miliaran 

Penulis: Alga Wibisono | Editor: Sudarma Adi

TRIBUNJATIM.COM - Begini siasat seorang wanita asal Surabaya diduga gelapkan uang perusahaan senilai Rp1,65 miliar.

Di perusahaan, Fernia Melliana bertugas membuat laporan pembukuan yang membuatnya mudah menggelapkan.

Pasalnya, Fernia Melliana diduga membuat keterangan palsu terkait laporan keuangan.

Baca juga: Gelagat Aneh Korban Sebelum Potongan Tubuh Jatuh dari Apartemen, Hari Terakhir Suram, Keluarga: Diam

Wanita 32 tahun ini menjadi terdakwa lantaran merugikan perusahaannya yakni PT Aluvindo Extrusion senilai Rp1,65 miliar.

Hal ini menurut surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sabetania R Paembonan di persidangan.

Terdakwa yang tinggal di Jalan Simo Kwagean Kuburan, Surabaya, ini sebelumnya dilaporkan oleh HRD PT Aluvindo Extrusion, Sumarno, ke Polda Jatim atas perkara pemalsuan surat.

"Terdakwa bekerja di PT Aluvindo Extrusion sebagai supervisor finance yang salah satu tugasnya adalah membuat laporan kepada accounting dan laporan pembukuan," kata Jaksa Sabetania saat bacakan surat dakwaan di PN Surabaya, Senin (22/3/2021).

Ilustrasi uang dana salah transfer bank BCA.
Ilustrasi karyawan gelapkan uang perusahaan (Dok Kredivo)

Baca juga: Dikira Suaminya, Wanita Biarkan Bagian Sensitif Dielus, Rupanya Perbuatan Pejabat, Istri di Sebelah

Setelah membacakan dakwaan, Jaksa hadirkan saksi antara lain adalah Sumarno selaku HRD, Atika selaku accounting, Yoeni Mulyani Wirjaseputra selaku manager finance PT Aluvindo Extrusion.

Sumarno menjelaskan kepada Majelis Hakim Yohanes Hehamony, bahwa laporan keuangan perusahaan di tahun 2019 ada kekeliruan.

Dia melihat ada ketidaksesuaian pengeluaran dengan hasil rekapan yang dibuat oleh Fernia Melliana.

"Secara detail ada beberapa tahap kekeliruan, setahu saya mulai dari Januari 2019, Pak Hakim," kata Sumarno.

Baca juga: Cewek Kaget Mengira Pacarnya Olahraga Dini Hari, Ternyata Asyik Genjot Wanita Lain, Bakar Kalori

Setelah diselidiki, lanjut Sumarno, terdakwa memalsukan laporan keuangan menggunakan tanda tangan palsu.

Jadi seolah-olah laporan keuangan tersebut disetujui oleh Direktur PT Aluvindo Extrusion, yaitu Oscar Ali Wijaya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved