Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terbakar Api Cemburu, Pria Tebas Kepala Kakek Lagi Cuci Burung, Istri Diajak Berhubungan Badan

Kadung terbakar api cemburu, pria nekat tebas kepala kakek yang lagi cuci burung, kesal istri diajak berhubungan badan.

Penulis: Alga | Editor: Sudarma Adi
WIkipedia - ISTIMEWA via Tribun Bali
Seorang pria tebas kepala pria lanjut usia lantaran cemburu 

Kini Tauhid mendekam di sel Polsek Kencong.

Naas nasib yang diterima Tauhid, dirinya harus merasakan penjara seumur hidupnya akibat tak bisa menahan emosi.

Ia pun ditangkap dan terancam hukuman seumur hidup setelah polisi menerapkan pasal pembunuhan.

Polisi menjerat Tauhid dengan Pasal 338 KUHP tentang menghilangkan nyawa seseorang, junto Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.

"Ancaman hukumannya 15 tahun penjara, sampai maksimal seumur hidup," ujar Adri dalam rilis di Polsek Kencong, Selasa (9/3/2021).

- Berita lain tentang pembacokan

- Berita lain tentang pembunuhan

Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul UPDATE: Penebasan di Jalan Muding Badung, Kasat Reskrim: Istri Pelaku Ingin Diajak Berhubungan Intim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved