Emak-emak Selundupkan Sabu-sabu Dalam Gorengan Tahu Isi Ke Lapas Klas-IIB Mojokerto
Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas-IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu ke dalam tahanan
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO- Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas-IIB Mojokerto berhasil menggagalkan penyeludupan sabu-sabu ke dalam tahanan.
Modus penyeludupan narkoba ke dalam Lapas tersebut menggunakan makanan berupa gorengan tahu isi yang di dalamnya terdapat 10 poket sabu-sabu.
Makanan berisi sabu-sabu itu dibawa oleh seorang emak-emak berinisial IA warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo saat membesuk anaknya yang ditahan di Lapas Mojokerto.
Baca juga: Beredar Video Anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota Minta Maaf karena Salah Tangkap Kolonel TNI
Kalapas Klas-IIB Mojokerto, Dedy Cahyadi membenarkan pihaknya menemukan makanan berisi sabu-sabu yang dibawa seorang ibu saat menjenguk anaknya berinisial RF (22) narapidana narkoba.
"Kami mengamankan seorang wanita yang merupakan ibu dari narapidana narkoba di Lapas Klas-IIB Mojokerto yang membawa makanan berisi sabu-sabu," ungkapnya, Jumat (26/3/2021).
Menurut dia, adapun kronologi penyeludupan narkoba di dalam Lapas berawal saat pengunjung IA menjenguk anaknya narapidana narkoba dengan membawa makanan berupa dua bungkus nasi dan gorengan tahu isi yang dibungkus dalam kresek plastik berwarna putih, Pada Minggu (21/3) sekitar pukul 09.00 WIB.
Sesuai prosedur petugas Sipir memeriksa makanan dari luar Lapas dan mereka menemukan gorengan tahu isi yang di dalamnya terdapat sabu-sabu.
"Petugas memeriksa makanan berupa tahu isi karena curiga kita dibuka ternyata ditemukan 10 plastik klip yang diduga adalah sabu-sabu," ucap Dedy.
Dedy menyebut pihaknya mengamankan seorang pengunjung wanita IA dan RF narapidana narkoba karena kedapatan membawa makanan berisi sabu-sabu. Kemudian, pihaknya berkoordinasi dengan anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto dalam penanganan proses hukum sekaligus melakukan penyelidikan terkait dugaan keterlibatan peredaran narkoba di dalam Lapas.
"Pelaku dan barang bukti sudah kita serahkan dan kasusnya dalam penanganan Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota," terangnya.
Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Deddy Supriadi menambahkan pihaknya menerima laporan terkait kasus penyeludupan sabu-sabu di dalam Lapas Klas-IIB Mojokerto.
"Kami bersama petugas Lapas melakukan penyelidikan penyeludupan sabu-sabu melalui makanan yang dimasukkan ke dalam tahanan," jelasnya.
Deddy menyebut penyeludupan sabu-sabu di dalam Lapas diduga melibatkan tersangka penyalahgunaan narkoba yang sebelumnya ditangkap anggota Satresnarkoba Polres Mojokerto Kota.
"Kami mengamankan tersangka beserta barang bukti narkoba dan dalam penyidikan lebih lanjut," tandasnya. (don/ Mohammad Romadoni).
Kumpulan berita Mojokerto terkini