Berita Banyuwangi

Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Bupati Banyuwangi Ipuk: Ini Soal Rem dan Gas Harus Seimbang

Pemerintah pusat telah memutuskan melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani: ini soal rem dan gas.

Penulis: Haorrahman | Editor: Hefty Suud
SURYA/HAORRAHMAN
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. 

Reporter: Haorrahman | Editor: Heftys Suud

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Pemerintah pusat telah memutuskan melarang mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan, keputusan larangan mudik Lebaran 2021 tentu sudah dikaji dengan pertimbangan matang untuk menekan penyebaran virus Corona ( Covid-19 ).

“Ini soal rem dan gas. Kalau ngegas terus, rem diblong, kita bisa masuk jurang. Maka harus seimbang," ujar Ipuk saat dihubungi, Jumat (26/3/2021).

Baca juga: Hidup Anang Penuh Kepalsuan Dibongkar, Beda Perlakuan ke Ashanty di Balik Kamera, Anak KD Setuju

Baca juga: Dulu Gendut dan Depresi, Via Vallen Kini Pamer Bodi Kurus Pakai Tank Top, Rambutnya Dicat Blonde

Saat ini, lanjut Ipuk, tren kasus harian dan kasus aktif Covid-19 saat ini mengalami penurunan. Demikian pula tingkat keterisian rumah sakit.

“Namun, kita tidak boleh lengah, jangan kendor. Di India, saya baca kasus hariannya melonjak drastis, hingga lebih dari 53.000 per hari. Lalu di Brasil juga lebih dari 100.000 per hari. Kita harus mewaspadai ini ada gelombang kenaikan lagi," katanya.

Ipuk memahami bahwa kebijakan larangan mudik Lebaran ini akan terasa berat bagi warga Indonesia di mana mudik adalah tradisi yang sangat kental dengan Lebaran.

Namun, demi kebaikan dan kesehatan semua, Ipuk berharap masyarakat memahami keputusan pemerintah pusat tersebut.

Baca juga: Vaksin AstraZeneca Sudah Masuk Jatim, Dinkes Pastikan Ponorogo Masih Gunakan Sinovac, Ini Alasannya

Baca juga: Bu Kades Wotgalih Kecewa Soal Foto Setengah Telanjang di Berita Dirinya, Lapor Polisi: Tidak Benar

"Saya paham, sangat mengerti, mudik Lebaran bermakna luar biasa bagi kita semua. Mudik bermakna sosial-ekonomi. Soal keluarga, juga soal ekonomi. Dampaknya besar jika mudik dilarang, termasuk pergerakan ekonomi akan berkurang. Tapi pemerintah pusat berpikir untuk kepentingan yang lebih besar, soal keselamatan warga," ujarnya.

Ditambahkan dia, saat ini vaksinasi Covid-19 telah dilakukan, namun masih proses berjalan dan belum mencapai jumlah yang ideal untuk menapai kekebalan komunal atau herd immunity.

"Pelarangan mudik ini menurut saya agar upaya vaksinasi yang sedang dilakukan pemerintah bisa menghasilkan kondisi kesehatan yang semaksimal mungkin sesuai yang diharapkan," kata Ipuk.

Terkait tindak lanjut di daerah mengenai kebijakan pelarangan mudik tersebut, Ipuk menyatakan akan melakukan koordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait. Termasuk dengan para camat dan kades.

"Skenarionya bagaimana akan kami rapatkan di Satgas Covid-19. Kami juga menunggu aturan teknis dari kementerian terkait, tapi prinsipnya larangan mudik ini untuk kebaikan bersama karena pandemi belum berakhir," kata Ipuk. 

Berita tentang Banyuwangi

Berita tentang Ipuk Fiestiandani

Berita tentang Lebaran 2021

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved