Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Muncul Status Kurang atau Lebih Bayar saat Lapor SPT, Apa Artinya? Ini Kata DJP, Cek Cara Mengatasi

Hal hal yang sering dipersoalkan saat lapor SPT Tahunan ialah muncul status lebih bayar atau status kurang bayar. Apa artinya?

HaloMalang.com
Lapor SPT Tahunan secara online 

1. Isi dan buat file .CSV dari e-SPT 1770 Anda.

2. Aplikasi e-SPT dapat diunduh di https://pajak.go.id/aplikasi-page/

3. Buat SPT dan ikuti panduan yang ada. Pilih Upload SPT

4. Pilih file .CSV di komputer Anda yang akan di-upload dengan “+Browse file…csv”

5. Nantinya muncul tampilan upload SPT dengan nomor NPWP, File CSV, dan PDF.

6. Jika memiliki lampiran tambahan(seperti laporan keuangan, daftar omzet tempat-tempat usaha), Anda dapat melampirkan dalam SATU file bentuk .PDF dengan klik “Browse file…pdf”. Nama file .PDF harus sama dengan nama file .CSV yang di-upload.

7. Jika file yang akan di-upload telah dipilih semua, klik "start upload"

8. Jika e-SPT Anda berhasil di-upload, maka akan muncul notifikasi "Proses upload selesai. Selanjutnya adalah dapatkan kode verifikasi"

9. Klik “OK” untuk melanjutkan

10. Setelah upload, SPT Anda akan ditampilkan ringkasannya

11. Pastikan dalam baris Catatan tertulis “Lengkap: Siap Kirim”

12. Ambil kode verifikasi, lalu isikan, dan kirim

13. Setelah berhasil kirim SPT, Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) dikirim ke email Wajib Pajak

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Muncul Status Kurang Bayar atau Lebih Bayar Saat Lapor SPT? Ini Solusinya

Ikuti terus berita seputar SPT Tahunan dan berita Jawa Timur terkini.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved