Hukum dan Kriminal
Orang Tua Syok Dengar Anak Lapor 'Paha Dikotori Air Lengket' oleh Karyawannya, Perilaku Selalu Sama
Siapa orang tua yang tidak syok dengar anak lapor peristiwa ganjil yang dialaminya karena sikap karyawan orang tuanya, ternyata memang dicabuli.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Orang tua syok begitu dengar anak lapor bahwa karyawan orang tuanya ada yang mengotori paha dengan cairan lengket.
Si orang tua yang merasa curiga pun melaporkan perbuatan pencabulan anak di bawah umur ini ke polisi.
Benar kecurigaan mereka terhadap karyawannya yang ternyata berbuat mesum dan sudah melakukan perilaku tersebut berulang kali kepada anak mereka.
Perilaku mesum karyawan ini pun menjadi sorotan pihak keluarga dari korban anak itu.
Kronologi perlakuan karyawannya terhadap sang anak membuat orang tua ini merasa begitu pilu.
Baca juga: Muzdalifah Tak Kuat Lagi? Curhat Hidup Kerap Berat, Istri Fadel Islami Bahas Bekerja: Tak Kenal Hari

Semua berawal dari betapa syoknya orang tua ketika sang anak melaporkan hal janggal yang ia alami.
Sikap karyawan di rumah orang tuanya menjadi sorotan sang anak.
Sebab beberapa kali menunjukkan adanya cairan di bagian paha yang bertekstur lengket.
Saat sang anak bercerita ke orang tua, emosi mereka langsung memuncak.
Tak segan orang tua memanggil dan mencurigai karyawan itu.
Terungkap akhirnya si karyawan melakukan perbuatan cabul yang melecehkan anak.
Baca juga: Beda Wajah Muzdalifah bareng Amy Qanita & Nagita, Istri Fadel Permak? Publik Curiga Berawal Rafathar

Sp (26), pelaku pencabulan di wilayah Sagulung itu diamankan Rabu (24/3/2021).
Semua dilakukan setelah orangtua Bunga (bukan nama sebenarnya,red) membuat laporan ke Polsek Sagulung.
Sp diamankan di rumah korban sekitar pukul 12.00 WIB.
Kapolsek Sagulung AKP Yusriady Yusuf menjelaskan kronologis kejadian di mana pelaku merupakan karyawan orangtua korban.
"Jadi pelaku ini karyawan orangtua korban yang memiliki usaha fotografi.
Pelaku ini sebagai fotografer,"kata Yusuf, Sabtu (27/3/2021).
Dia menjelaskan awal ketahuan kejadian tersebut saat Bunga cerita kepada bapaknya bahwa SP mengotori pahanya dengan air kotor.
"Jadi orangtuanya menanyakan kotornya seperti apa.
Lalu anaknya mengatakan airnya lengket," kata Yusuf.
Mendengar laporan tersebut orangtua korban langsung curiga dan menanyai anaknya.
Baca juga: Janin Tanpa Kepala Ditemukan di Pinggir Pantai Pulau Masalembu, NU Sumenep: Ini Serius dan Langka
"Jadi saat ditanya ternyata anaknya mengaku sudah sering dilakukan pelaku hal yang sama," kata Yusuf.
Atas pengakuan anak tersebut, ayah korban langsung membuat laporan ke Polsek Sagulung.
"Setelah kita terima laporan kita langsung mengamankan pelaku,"kata Yusuf.
Saat ini pelaku sudah mendekam di balik jeruji Polsek Sagulung.
"Pelaku kita kenakan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara,"kata Yusuf.
Baca juga: Siswi SMA Kabur & Nikah Siri Sama Pacarnya, Pilih Sekamar Bareng Abang Kekasih Ketimbang Diomeli Ibu

Pencabulan terhadap anak memang kerap terjadi masih di lingkungan sekitar.
Tak terkecuali banyak kasus malah melibatkan orang tua kandung sendiri.
Misalnya saja nasib yang dialami oleh seorang anak gadis ini.
Anak tiri menjadi korban sang ayah yang ternyata tak puas setelah berhubungan intim dengan istri sendiri.
Sang anak yang sedang tidur lantas mendapat perlakuan tak mengenakkan dari ayahnya sendiri.
M, si ayah cabul menyelinap ke kamar sang anak setelah merokok pasca berhubungan intim dengan istri.
Perbuatan bejat pelaku itu dilakukan setelah dirinya berhubungan badan dengan sang istri.
Tindakan itu dilakukan M di kediamannya di Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang.
Saat ini pelaku sudah berhasil diamankan di Polresta Deliserdang.
Baca juga: Hidup Anang Penuh Kepalsuan Dibongkar, Beda Perlakuan ke Ashanty di Balik Kamera, Anak KD Setuju
Dalam aksi bejat tersebut, bersangkutan membekap mulut korban sehingga tidak bisa berteriak minta tolong.
Aksi pencabulan terhadap anak tiri itu, terungkap usai pelaku melakukan hubungan intim dengan sang istri.
Pelaku kemudian menyelinap ke kamar anak tirinya.
Diduga M hendak melampiaskan sahwatnya lagi dengan menggerayangi tubuh anak tirinya.
Fakta itu terungkap dari pengakuan ibu kandung korban berinisial S kepada wartawan, Kamis (28/1/2021).
"Kami selesai berhubungan intim sekitar jam 03.00 WIB, Senin (25/1/2021)," ujar S.
Setelah berhubungan intim, S menuturkan suaminya duduk-duduk di ruangan tamu sambil merokok.
Tak lama berselang, S tak melihat lagi suaminya di ruang tamu.

"Suami tidak terlihat berada di ruangan tamu. Kemudian aku cari keberadaannya," bebernya.
Ketika itu, S berfirasat bahwa suaminya masuk ke kamar sang anak.
"Saya mencoba buka pintu kamar anak yang dalam keadaan tertutup dan lampu mati.
Setelah dibuka, terlihat ada bayangan orang.
Lalu masuk dan teryata benar firasat saya, bila suami berada dalam kamar," katanya.
Baca juga: Beda Wajah Muzdalifah bareng Amy Qanita & Nagita, Istri Fadel Permak? Publik Curiga Berawal Rafathar
S pun menanyakan maksud tujuannya di dalam kamar sang anak.
"Aku bertanya kepada suami ngapain di kamar anak. Lantas dijawabnya dengan alasan melihat kipas angin," sebutnya.
Tak puas atas jawaban suami yang dianggap tidak masuk akal, S akhirnya menanyakan langsung kepada putrinya.
"Aku tanya ngapain bapak di dalam kamar. Jawaban anakku pun sama dengan suami, melihat kipas angin," sambungnya.
Namun, S tak percaya dengan alasan tersebut.
S lantas meminta tolong kepada adik kandungnya, agar bertanya sekali lagi dengan anaknya.
"Adik kandung, DRS menanyakan kepada anak. Akhirnya terungkap bahwa suami berada di dalam kamar alasan melihat kipas angin tidak benar. Teryata ia mencabuli anak saya," tuturnya.
Mendengar hal tersebut, S langsung melapor kepada pihak kepolisian.
Polisi pun bergerak cepat dengan mengamankan pelaku.
Belakangan terungkap bahwa M ternyata kerap menonton film porno.
Informasi itu dihimpun Tribun-Medan.com dari Kasat Reskrim Polresta Deliserdang, Kompol Muhammad Firdaus ketika ditanya awak media soal motif pelaku merudapaksa anak tirinya.
Firdaus menjelaskan, pelaku kerap menonton video porno.
"Dari hal tersebut lah bersangkutan bernafsu hingga melampiaskan hasrat birahinya ke anak tiri," ujarnya, Kamis (28/1/2021).
Dikatakan dia, bahwa M telah dua kali merudapaksa anak tirinya.
"Pertama tanggal (25/12/2021). Kedua, (25/1/2021). Aksi bejat tersebut dilakukan di dalam kamar," jelas Alumnus Akademi Kepolisian (Akpol) Tahun 2006 ini.
Baca juga: Penyeludupan Sabu-sabu yang Dikemas Dalam Tahu Isi Diduga Melibatkan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pasal 81.
"Bersangkutan terancam pidana 15 tahun penjara," ujar mantan Kanit Bunuh Culik (Buncil) Subdit III/Jatanras Polda Sumut ini.
Tidak hanya penjelasan dari pihak kepolisian, Ibu kandung korban, S mengatakan hal yang senada.
S mengamini bahwa pelaku memang sering menonton video porno.
"Sebelum punya android, suami menonton video porno dengan kaset CD-ROM. Tapi karena ketahuan, saya buang. Setelah punya ponsel seluler, dia melihat dari situ (ponsel)," katanya.
Terpisah, pelaku M juga tak menampik saat ditanyai tentang dirinya kerap menonton video porno.
"Iya, benar. Aku nonton video porno di dalam kamar dengan CD-ROM. Setelah ketahuan dengan istri lalu dibuang. Selanjutnya karena sudah ada ponsel, melihat dari ponsel saja," pungkasnya.
Baca juga Berita Kriminal lainnya
Baca juga Kasus Pencabulan Anak lainnya
Baca juga Berita Viral lainnya