Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Penyeludupan Sabu-sabu yang Dikemas Dalam Tahu Isi Diduga Melibatkan Pengedar Narkoba Jaringan Lapas

Puluhan poket sabu-sabu yang diselundupkan melalui gorengan tahu isi diduga akan diedarkan ke dalam tahanan Lapas Klas-IIB Mojokerto

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Januar
TribunJatim.com/ M Romadoni
Penyelundupan narkoba pakai gorengan di Mojokerto 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Januar AS

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Puluhan poket sabu-sabu yang diselundupkan melalui gorengan tahu isi diduga akan diedarkan ke dalam tahanan Lapas Klas-IIB Mojokerto.

Penyeludupan sabu-sabu tersebut diduga kuat melibatkan jaringan pengedar narkoba sindikat Lapas. 

Tiga pelaku terlibat dalam penyelundupan sabu-sabu di dalam Lapas Mojokerto yaitu dua narapidana narkoba berinisial RF (22) alias Ndok warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo dan narapidana AL (28) alias Togok warga Desa Brangkal, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto

Sedangkan, tersangka AV alias Pipin (23 tahun) yang merupakan adik dari narapidana AL yang mendekam di Lapas Mojokerto. Dia berperan sebagai perantara yang memberikan makanan berupa gorengan tahu isi yang berisikan sabu-sabu. Bahkan dia diduga terlibat bagian dari bandar narkoba di wilayah Mojokerto.

Baca juga: Soal Anggota Polresta Malang Kota Salah Tangkap Kolonel TNI, Polda Jatim Sebut Ditangani Propam

Berdasarkan pengakuan tersangka AV, dia sudah dua kali berperan menyelundupkan sabu-sabu melalui makanan ke dalam Lapas tersebut. 

Penyeludupan pertama memakai modus yang sama melalui makanan yang diisi narkoba dengan berat sekitar 2 gram sabu-sabu.

Kemudian, penyeludupan kedua yaitu sebanyak 10 poket sabu-sabu dengan total berat sekitar 6,67 gram.

"Ya sudah dua kali (Menyelundupkan sabu-sabu, Red) sebelumnya juga memakai gorengan ke dalam Lapas," ungkap tersangka AV di Polres Mojokerto Kota, Jumat, (26/3/2021).

Tersangka AV mengatakan dia memanfaatkan seorang wanita bernama IA warga Desa Simogirang, Kecamatan Prambon, Kabupaten Sidoarjo, yang tidak lain adalah ibu dari narapidana RF yakni teman dari kakaknya AL.

Dia mengaku menyelundupkan sabu-sabu ke dalam Lapas yang pertama dilakukannya sekitar dua pekan lalu. 

"Sudah dua minggu yang lalu tapi bukan lewat ibunya itu (Wanita IA, Red)," terangnya.

Modus operandi penyeludupan sabu-sabu dilakukan tersangka AV seorang diri. 
Dia membeli gorengan tahu isi untuk dimasukkan 10 poket sabu-sabu yang dibungkus plastik klip bening.

Kemudian, satu poket sabu-sabu diberi isolasi agar tidak rusak atau terbuka saat dimasukkan ke dalam gorengan tahu isi.

Dia memakai gunting untuk sedikit membelah bagian tengah tahu isi untuk menyelipkan satu poket sabu-sabu. Untuk mengelabuhi petugas Lapas, hanya beberapa tahu isi yang diselipkan sabu-sabu 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved